Kementerian Agama Kabupaten Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa, meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai wujud penyederhanaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

"PTSP ini merupakan program nasional, dan program ini di Kemenag Situbondo baru dilaksanakan tahun ini," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Misbakhu Munir di Situbondo.

Ia menjelaskan, fungsi dan tujuan PTSP ini tidak lain untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat yang akan mendaftar haji, perihal nikah, rujuk dan rekomendasi serta termasuk pengurusan izin pendidikan.

Selain itu, lanjut dia, Kementerian Agama melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan meningkatkan integritas dan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat.

"Selama ini, pelayanan bagi masyarakat yang datang ke Kemenag, harus masuk ke seksi masing-masing, namun mulai hari ini, seluruh layanan akan dilayani di ruang PTSP," kata Misbakhu Munir.

Diluncurkannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kantor Kemenag Kabupaten Situbondo, masyarakat kini tak perlu lagi masuk ke ruang seksi-seksi yang dituju, namun cukup di ruang PTSP terdapat empat petugas yang melayani.

Dengan PTSP, produktifitas standar kerja di Kemenag akan terukur dan setiap data layanan masyarakat juga tercatat secara digital, yang nantinya dokumen lebih mudah diverifikasi. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020