Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melibatkan sejumlah pakar kriminal dalam menetapkan dua tersangka kejahatan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, ujar otoritas terkait.
 
"Kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar, dan kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat malam.
 
Bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen, Kamis (26/12) malam, ditetapkan dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni RB dan RM yang merupakan polisi aktif.
 
Mereka diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
"Kedua pelaku ini langsung kita lakukan interogasi dan tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Pewarta: Andi Firdaus/Fianda Rassat

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019