Petani tebu Jember Ridwan Anshori berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus suap terkait distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III tahun 2019, agar tata kelola pergulaan dan distribusi gula lebih transparan di Indonesia.

"Para petani tebu di Jember selalu mengikuti perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap distribusi gula dan menjadi perbincangan hangat di internal petani tebu," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula itu, yakni Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, dan pemberi suap PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.

Dalam kasus itu, Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dollar Singapura dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PTPN III.

"Sebenarnya kasus tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap petani tebu rakyat di berbagai daerah, namun OTT tersebut menjadi bukti bahwa proses persaingan dalam distribusi gula sudah tidak sehat dan terdapat konspirasi jahat," tuturnya.

Beberapa saksi yang diduga terlibat dan mengetahui suap distribusi gula tersebut juga sudah dipanggil KPK, di antaranya Komisaris PT Perkebunan Nusantara VI yang juga mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf dan Ketua Umum Dewan Pembina APTRI Arum Sabil.

"Kami berharap tidak ada perwakilan petani tebu yang terlibat dalam kasus suap distribusi gula itu, namun kalaupun ada dan siapapun yang terlibat harus diusut tuntas," katanya.

Ia menjelaskan, OTT tersebut terjadi karena ada kongkalikong dalam sistem Long Term Contract (LTC) yang merupakan kontrak jangka panjang untuk distribusi dan penentuan harga gula yang dilakukan oleh oknum tertentu.

"Harga gula memang belum terpengaruh oleh LTC itu, karena sudah diungkap KPK melalui OTT tersebut dan LTC itu juga belum dijalankan, sehingga pengaruhnya belum signifikan," ujarnya.

Apabila tidak ada OTT dari KPK terkait suap distribusi gula, lanjutnya, maka secara jangka panjang harga gula akan dipermainkan oleh oknum-oknum tersebut melalui LTC.

"Misalnya, pemerintah melakukan impor gula secara besar-besaran dan LTC tersebut berjalan, maka petani tebu akan hancur dan untuk jangka panjang sangat membahayakan pergulaan di Indonesia karena ada oligopoli gula di Indonesia," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019