Polda Jawa Timur membantah Lamborghini Aventador yang ditempeli stiker bertuliskan ASC merupakan milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Nasdem yang juga Presiden Brotherhood Club Indonesia, Ahmad Sahroni.

"Apa yang tertulis di salah satu mobil mewah adalah tertulis stiker ASC (Ahmad Sahroni Center) itu bukan milik daripada Ahmad Sahroni," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu.

Mengenai siapa pemilik mobil tersebut, Barung enggan mengungkapkannya. Alasannya, karena pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pemilik mobil mewah tersebut.

"Ini masih dalam penyelidikan Polda Jatim," ujar Barung.

Senada, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan juga membantah hal tersebut.

Menurutnya, stiker yang tertempel dalam mobil tersebut tidak menunjukkan kepemilikan mobil mewah dimaksud. Karena, kata dia, stiker tersebut bisa saja hanya menunjukkan keanggotaan dari komunitas tertentu.

"Identifikasi dalam stiker dalam mobil tidak menunjukkan kepemilikan, mungkin itu komunitas atau asosiasi, bukan kepemilikian," kata Gidion.

Gidion mejelaskan, beberapa mobil dari belasan supercar yang disita pemiliknya menunjukkan bukti kepemilikan Form A dan Form B. Lamborghini Aventador yang jadi sorotan itu ber-Form A.

"Tapi (Form A) itu bukan (bukti) kepemilikan,  karena belum menunjukkan siapa pemilik, tapi ke (bukti) dealer," kata dia.

Menyikapi rumor yang berkembang itu, Ahmad Sahroni juga mengeluarkan klarifikasi melalui akun Instagramnya, @ahmadsahroni88. Klarifikasi disertai foto Lamborghini berwarna merah dan emas itu.

"Saya klarifikasi sahabat semua... Mobil ini bukan mobil saya. Stiker ASC yang ada itu pada acara event BCI di Surabaya... Karena sponsor maka ditaruh stiker saya," tulis Sahroni di akun Instagramnya.

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, Lamborghini yang disita Polda Jatim tidak bodong, tapi memiliki Form A sebagai bukti kepemilikan.

"Tapi yang punya mobil salah karena belum BBN saat ini tapi sudah off road. Sekali lagi mobil ini tidak bodong. Kapolda Jatim membuat publik menganggap ini bodong padahal tidak," kata Sahroni.

Aparat Polda Jatim menyita 14 mobil mewah berbagai merek. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan mobil mewah bodong.

Kesemua mobil mewah itu ialah Ferrari lima unit, McLaren sebanyak tiga unit, Porsche dua unit, Lamborghini satu unit, Aston Martin satu unit, Nissan GTR satu unit, dan Mini Cooper satu unit. Satu unit Porsche sudah diambil pemiliknya sehingga kini tersisa 13 unit.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019