Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah kota untuk mewaspadai bencana tanah longsor, saat memasuki musim penghujan.

Analis bencana BPBD Kota Malang Mahfuzi mengatakan, untuk mengurangi risiko bencana tanah longsor khususnya di Kota Malang, perlu upaya bersifat struktural dan nonstruktural.

"Ada dua langkah yang bisa ditempuh untuk mengantisipasi bencana tanah longsor, melalui upaya nonstruktural dan struktural," kata Mahfuzi, di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu.

Mahfuzi menjelaskan, untuk langkah nonstruktural, adalah upaya sosialisasi kepada masyarakat Kota Malang, untuk mengantisipasi bencana tanah longsor. Sementara langkah struktural, perlu melibatkan peran dari pemerintah daerah.

Beberapa langkah nonstruktural yang bisa ditempuh oleh masyarakat diantaranya adalah mengimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk tidak mendirikan bangunan di sepanjang aliran sungai, dan tebing yang curam.

Sementara untuk langkah struktural, meliputi pembangunan infrastruktur penahan longsor, dan melakukan penanaman pohon untuk wilayah yang berpotensi longsor, serta memasang sistem drainase yang tidak secara langsung mengikis tanah, dan berbagai upaya lainnya.

Ia menjelaskan, memasuki musim penghujan seperti saat ini, potensi bencana tanah longsor akan meningkat, khususnya pada puncak musim penghujan.

Menurut Mahfuzi, pada saat puncak musim penghujan menyebabkan tanah mengalami kejenuhan terhadap air.

"Akibatnya, pori-pori tanah mudah hancur, dan agregasi tanah menjadi sangat lemah. Sehingga ketahanan geser tanah menurun. Dengan sedikit saja beban dan gravitasi, bisa menjadi pemicu," kata Mahfuzi.

Untuk di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, beberapa wilayah yang berpotensi terjadi bencana tanah longsor antara lain adalah Polehan Kecamatan Blimbing, dan Muharto Kecamatan Kedungkandang yang secara topografi berada di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Selain wilayah DAS, potensi longsor juga tersebar merata di seluruh kecamatan di Kota Malang. Selain kondisi topografi, serta geologi lahan, tingginya intensitas aktivitas manusia juga menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor.

Pada 2017, terdapat 74 kasus tanah longsor di Kota Malang. Sementara pada 2018, terdapat 29 kasus, atau menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya, dan hingga November 2019, tercatat 43 kasus.

Dari catatan tersebut, tren bencana tanah longsor yang terjadi di Kota Malang tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, tingkat kerugian akibat bencana tersebut tercatat mengalami kenaikan.

Pada 2017 total kerugian akibat bencana tanah longsor sebesar Rp1,9 miliar, naik menjadi Rp2,7 miliar pada 2018, dan hingga November 2019, tercatat kerugian sebesar Rp1,6 miliar.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019