Andreas Setiawan, suporter Timnas Indonesia, yang ditahan Polisi Diraja Malaysia di Malaysia pada pekan lalu, akhirnya dibebaskan.

"PDRM (Polisi Diraja Malaysia) membebaskan persangkaan terhadap Andreas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Dua suporter Indonesia dibebaskan, seorang masih ditahan

Melalui bantuan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Andreas Setiawan pun kembali pulang ke Jakarta.

Menurut Saputra, dia dibebaskan setelah diperiksa polisi Malaysia, disimpulkan dia tidak terbukti menyebarkan ancaman teror melalui ponselnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam termasuk ponselnya (diperiksa) secara forensik, hasilnya tidak ditemukan indiksi tuduhan dia telah menyebarkan ancaman teror melalui alat komunikasi," katanya.

Baca juga: Menpora: Malaysia tak cukup minta maaf lewat medsos

Sebelumnya pada Selasa (19/11), tiga WNI ditahan polisi Malaysia menjelang pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia kontra Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia.

Ketiganya ditangkap diduga terkait dengan ancaman bom melalui media sosial. Tiga WNI tersebut adalah Iyan Prada Pribowo, Rifki Choirudin, dan Setiawan.

Tak lama kemudian Pribowo dan Choirudn dibebaskan. Namun Setiawan masih ditahan karena masih menunggu hasil pemeriksaan forensik terhadap ponsel pintarnya. 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019