Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) mengingatkan agar Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersikap bijak setelah mengeluarkan instruksi bagi seluruh kadernya untuk mengurangi penggunaan sampah plastik dalam kehidupan sehari-hari.

Instruksi melalui surat DPP PDIP Nomor 905/IN/DPP/XI/2019 itu menerangkan bahwa limbah plastik yang lama terurai mengandung bahan kimia dan beracun, sehingga dapat mengakibatkan menurunnya kesuburan tanah, meracuni makhluk hidup dan memperburuk kualitas air. 

Melalui instruksi tersebut, PDIP juga menekankan agar masyarakat dalam kehidupan sehari-hari meminimalisasi penggunaan botol plastik, kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik. 

Ketua Umum KPPL-I Nasional Puput TD Putra mengapresiasi sekaligus mengingatkan agar PDIP bijak mengimplementasikan penerapan instruksi terkait pengurangan sampah plastik tersebut.

"Karena saat ini juga telah hadir teknologi plastik ramah lingkungan yang mudah terurai di alam dan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat. 

Dia mencontohkan, salah satunya adalah teknologi Oxo-biodegredeble yang telah mempercepat proses degradasi plastik dari semula membutuhkan waktu selama 500 hingga 1.000 tahun, menjadi dua hingga lima tahun.

Menurut Puput, teknologi ini mampu mempercepat proses pemotongan rantai molekul plastik melalui bantuan oksigen, sinar atau radiasi ultraungu, panas dan tekanan-tekanan lain yang tersedia secara alami di alam bebas melalui proses oksidasi.

"Proses oksidasi tersebut memungkinkan mikroba untuk mengonsumsi atau mengurai plastic. Karena itulah, teknologi Oxo-biodegredeble dikenal secara umum sebagai dua tahapan degradasi melalui proses oksidasi dan biodegradasi," katanya, menjelaskan.

Puput menandaskan perlu kebijakan kolektif yang dilahirkan oleh eksekutif dan legislatif di tingkat daerah maupun pusat untuk mendorong penggunaan teknologi Oxo-biodegredeble dalam industri plastik di Indonesia. 

"Kebijakan kolektif dari eksekutif dan legislatif sangat diperlukan demi terciptanya iklim industri ramah lingkungan, salah satunya penggunaan kantong atau kemasan plastik ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019