Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang menyita puluhan ribu batang rokok ilegal berupa produk hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) di wilayah Kabupaten Malang.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang Dian Purwanto mengatakan, pada saat melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal, di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, petugas menyita 3.280 bungkus rokok atau setara dengan 64.400 batang rokok ilegal.

"Setelah melakukan penyisiran, didapati tiga toko yang menyimpan dan menyediakan barang kena cukai hasil tembakau jenis SKM, tanpa dilekati pita cukai," kata Dian di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

Dian menambahkan, para petugas menyita puluhan ribu batang rokok ilegal tersebut dan memproses kasus itu untuk penelitian lebih lanjut. Dari temuan itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp30,4 juta.

Menurut Dian, dengan adanya kenaikan tarif cukai yang mulai berlaku pada 2020, pihaknya menduga akan ada kenaikan kondisi rawan rokok ilegal. Namun, pihaknya memastikan akan melakukan penindakan di wilayah kerja Malang Raya.

"Dengan kenaikan tarif cukai yang akan mulai diterapkan pada 2020, kami sinyalir akan menaikkan kondisi rawan rokok ilegal," kata Dian.

Sebelumnya, Bea Cukai Malang juga berhasil mengamankan rokok ilegal dari Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Tirtoyudo. Pada lokasi pertama, diamankan sebanyak 20.780 bungkus atau 415.600 batang rokok ilegal dari dua toko, dan satu rumah.

Sementara di Kecamatan Tirtoyudo, petugas mendapati 2.216 bungkus atau 44.320 batang rokok ilegal. Dari penindakan tersebut, petugas menemukan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis SKM tanpa dilekati pita cukai. Dari dua penindakan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp215.720.708.

Sebagai catatan, mulai Januari-November 2019, Bea Cukai Malang telah melakukan 218 penindakan terkait Hasil Tembakau (HT) sebanyak 38 penindakan, Hasil Pengelolaan Tembakau Lainnya (HPTL) tiga penindakan, Minuman Mengandung Etyl Alkohol (MMEA) 24 penindakan, dan dari pengiriman Pos sebanyak 153 penindakan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019