Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan bahwa pengelola dua tempat perjudian di Surabaya yang digerebek Kamis (21/11) malam, menyebarkan kupon ke masyarakat untuk bermain di tempatnya.

"Modusnya dari pengelola menyebarkan kupon untuk menarik masyarakat bermain di arena permainan tersebut," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana di Mapolda setempat, Jumat dini hari.

Baca juga: Polda Jatim gerebek dua tempat perjudian di Surabaya, 80 orang diamankan

Kupon yang dibagikan tersebut bisa digunakan untuk bermain di tempat perjudian tersebut dan mendapat hadiah.

"Setelah bermain, para pemain bisa membeli kupon lagi dengan sejumlah uang dan mendapat hadiah ponsel dan boneka. Namun, hadiah tersebut ditawarkan untuk ditukarkan menjadi uang agar pemain ketagihan dan bermain lagi," katanya.

Dari dua penggerebekan tempat perjudian tersebut, selain mengamankan sekitar 80 orang, polisi juga menyita uang sebanyak Rp22 juta.

"Dari TKP (tempat kejadian perkara), kami mengamankan sejumlah uang Rp22 juta. Sedangkan omzet perbulan masih akan kami dalami," ujarnya.

Mengenai siapa pemilik tempat perjudian tersebut, polisi belum bisa memastikan dan akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

Namun, dari penggerebekan tersebut turut diamankan dua orang warga negara Malaysia yang diduga sebagai pengelola.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019