Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, akan menambah luas areal tanam kopi organik khas wilayah setempat untuk mengoptimalkan potensi unggulan perkebunan di wilayah setempat.

"Saat ini luas areal perkebunan yang ditanami kopi organik di Lumajang adalah sekitar 170 hektare, namun ke depan akan ditambah areal tanamnya menjadi sekitar 204 hektare, sehingga produksi kopi organik Lumajang dapat meningkat," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Lumajang Suprijono di Lumajang, Rabu.

Selain penambahan luas areal untuk tanaman kopi, lanjut dia, Pemkab Lumajang juga akan terus berupaya untuk memasarkan produk kopi organiknya agar dapat bersaing dengan produk daerah lain.

"Kebiasaan generasi milenial saat ini adalah minum kopi saat berbincang-bincang atau berdiskusi, sehingga potensi untuk meningkatkan produksi kopi di Lumajang juga bagus," tuturnya.

Ia menjelaskan kopi organik Lumajang juga telah mendapatkan sertifikat organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS) dan International Conference on Environmental Research and Technology (ICERT), sehingga layak dipasarkan ke Uni Eropa.

Sementara itu, salah satu produk unggulan kopi lokal organik di Lumajang yakni kopi robusta yang dikenal sebagai kopi lereng Gunung Semeru di Desa/Kecamatan Pasrujambe.

Kopi robusta yang tumbuh di wilayah Pasrujambe telah diakui memiliki mutu, aroma dan khasiat yang sangat bagus dengan salah satu produk kopi dari Kelompok Tani Mawar yakni kopi lereng Semeru.

"Selain komoditas kopi organik, Pemkab Lumajang juga akan mengembangkan komoditas lainnya, seperti padi, pisang, salak, dan manggis organik," ujarnya.

Ada tiga kelompok tani padi dan satu kelompok tani kopi yang menerima sertifikat organik di Kabupaten Lumajang yakni sertifikat organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman diberikan kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) Mahameru di Kecamatan Candipuro khusus untuk tanaman padi organik.

Sedangkan untuk ruang lingkup padi dan hayati diserahkan kepada Gapoktan Sumber Rejeki di Kecamatan Jatiroto, dan untuk ruang lingkup padi diberikan kepada Poktan Khisma Agung di Kecamatan Randuagung dan sertifikat organik ICERT Bogor khusus tanaman kopi diserahkan kepada Poktan Mawar di Desa/Kecamatan Pasrujambe. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019