Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sejak diluncurkannya tahun kunjungan wisata pada Mei hingga Oktober 2019, jumlah wisatawan nusantara dan mancanegara yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di daerah setempat tercatat sekitar 493 ribu orang.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto di Situbondo, Selasa, mengatakan, tahun kunjungan wisata dinilai telah menggerakkan sektor ekonomi baru.

"Selain menumbuhkan industri rumah tangga dan pelaku ekonomi kreatif di sekitar objek wisata, penerimaan pajak hotel dan restoran juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," katanya kepada wartawan di Situbondo.

Menurut ia, pemerintah daerah setempat tak hanya menyediakan sarana dan prasarana kawasan wisata, akan tetapi juga melatih SDM warga sekitar wisata, seperti pelatihan juru masak dan pemandu wisata serta pendampingan ekonomi kreatif.

Kabupaten Situbondo memiliki 13 destinasi wisata unggulan. Tingginya pengunjung dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar objek wisata serta membuka lapangan pekerjaan baru.

"Kita bisa lihat, misalnya tukang ojek saja di kawasan wisata Plaza Rengganis di kawasan Gunung Argopuro, sekarang pendapatan mereka meningkat drastis dibandingkan sebelum pada tahun kunjungan wisata," tuturnya.

Ke depan, lanjutnya, promosi harus terus ditingkatkan di dalam maupun luar negeri melalui berbagai ajang promosi. Selain itu, penambahan sarana penunjang harus terus dilakukan mengingat persaingan sektor pariwisata sangatlah ketat.

"Pengelola wisata, baik perusahaan daerah maupun Pokdarwis harus menjaga keberlangsungan tahun kunjungan wisata. Ini tidak mudah karena butuh keseriusan dan kekompakan lintas sektoral," ujarnya.

Bupati Dadang menjelaskan, banyaknya pengunjung wisata tentu berdampak juga terhadap peningakatan PAD melalui sektor pajak hotel, restoran dan rumah makan. Penerimaan pajak hotel tahun ini mengalami peningkatan rata-rata 27,34 persen dibanding tahun 2018.

Data diperoleh, tahun 2018 pajak hotel sebesar Rp550 juta dengan rata-rata pajak per bulan Rp45 juta lebih. Sedangkan saat ini penerimaan pajak hingga bulan Oktober 2019 mencapai sekitar Rp526 juta, dengan rata-rata realisasi pajak sebesar Rp58 juta lebih per bulan.

Pajak restoran dan rumah makan pada tahun 2018 sekitar Rp176 juta, dengan rata-rata retrebusi pajak Rp14 juta lebih per bulan. Kali ini hingga Oktober 2019, pajak restoran dan rumah makan sudah mencapai Rp188 juta lebih dan rata-rata realisasai pajak Rp20 juta setiap bulannya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019