Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menangani kasus penggandaan uang yang diduga melibatkan dukun, di mana korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Blitar AKP Heri Sugiono di Blitar, Kamis, mengemukakan, kasus penggandaan uang itu berawal dari korban H, warga Kota Blitar yang bertemu dengan seorang yang mengaku warga Kalimantan.
"Awal mulainya korban kenal dengan terlapor 1,5 bulan lalu dan dijanjikan bahwa yang bersangkutan bisa menggandakan uang, sehingga diperoleh kesepakatan antara korban dan terlapor di salah satu hotel Kota Blitar dan menginap," katanya.
Di tempat penginapan itu dilakukan ritual dan uang korban sekitar Rp750 juta disimpan di kamar. Pelaku dan korban menggunakan dua kamar di hotel tersebut untuk melakukan ritual.
Saat itu, korban H menyerahkan uang ke pelaku dan dari kejadian itu penipuan terjadi.
"Proses ritual dilakukan. Uang korban dibungkus kain hitam. Lalu mereka pindah ke kamar lain dan kembali melakukan ritual lalu muncul kain hitam dengan tumpukan uang yang tinggi," katanya.
Namun, saat bungkusan dengan kain berwarna hitam tersebut dibuka ternyata hanya berisi potongan kertas degan ukuran seperti uang asli. Diduga, pelaku mengelabuhi korban saat di kamar dan saat korban membuka bungkusan hitam pelaku melarikan diri.
AKP Heri mengatakan, korban tergiur dengan janji bahwa uang yang diserahkan bisa menjadi dua kali lipat, sehingga menjadi Rp1,5 miliar. Namun, korban justru tertipu dan uang miliknya justru hilang.
"Uang korban Rp750 juta disimpan di kamar dan dilakukan ritual dan setelah kembali isinya kertas. Dijanjikan dua kali lipat menjadi Rp1,5 miliar," kata dia.
Pelaku, kata dia, saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku merupakan warga Kalimantan. Polisi kini terus berupaya keras mencari yang bersangkutan, sehingga kasus penggandaan uang ini bisa terungkap.
Sementara itu, korban enggan untuk dikonfirmasi jurnalis. Saat melaporkan kejadian ini di Mapolresta Blitar, yang bersangkutan yang juga seorang pengusaha itu langsung masuk ke ruangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Blitar AKP Heri Sugiono di Blitar, Kamis, mengemukakan, kasus penggandaan uang itu berawal dari korban H, warga Kota Blitar yang bertemu dengan seorang yang mengaku warga Kalimantan.
"Awal mulainya korban kenal dengan terlapor 1,5 bulan lalu dan dijanjikan bahwa yang bersangkutan bisa menggandakan uang, sehingga diperoleh kesepakatan antara korban dan terlapor di salah satu hotel Kota Blitar dan menginap," katanya.
Di tempat penginapan itu dilakukan ritual dan uang korban sekitar Rp750 juta disimpan di kamar. Pelaku dan korban menggunakan dua kamar di hotel tersebut untuk melakukan ritual.
Saat itu, korban H menyerahkan uang ke pelaku dan dari kejadian itu penipuan terjadi.
"Proses ritual dilakukan. Uang korban dibungkus kain hitam. Lalu mereka pindah ke kamar lain dan kembali melakukan ritual lalu muncul kain hitam dengan tumpukan uang yang tinggi," katanya.
Namun, saat bungkusan dengan kain berwarna hitam tersebut dibuka ternyata hanya berisi potongan kertas degan ukuran seperti uang asli. Diduga, pelaku mengelabuhi korban saat di kamar dan saat korban membuka bungkusan hitam pelaku melarikan diri.
AKP Heri mengatakan, korban tergiur dengan janji bahwa uang yang diserahkan bisa menjadi dua kali lipat, sehingga menjadi Rp1,5 miliar. Namun, korban justru tertipu dan uang miliknya justru hilang.
"Uang korban Rp750 juta disimpan di kamar dan dilakukan ritual dan setelah kembali isinya kertas. Dijanjikan dua kali lipat menjadi Rp1,5 miliar," kata dia.
Pelaku, kata dia, saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku merupakan warga Kalimantan. Polisi kini terus berupaya keras mencari yang bersangkutan, sehingga kasus penggandaan uang ini bisa terungkap.
Sementara itu, korban enggan untuk dikonfirmasi jurnalis. Saat melaporkan kejadian ini di Mapolresta Blitar, yang bersangkutan yang juga seorang pengusaha itu langsung masuk ke ruangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019