Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menjaring sebanyak 3.433 pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2019 yang digelar selama dua pekan pada 25 Oktober-5 November 2019.

"Untuk pelanggaran ada sebanyak sebanyak 3.433 pengendara, di mana yang tilang 3.427 pengendara dan sisanya enam berupa teguran," kata Kasat Lantas Polres Blitar AKP M Amirul Hakim di Blitar, Rabu.

Selama Operasi Zebra Semeru 2019 tersebut, jumlah pelanggaran juga tidak terlalu selisih banyak dibanding Operasi Zebra Semeru 2018, yang tercatat jumlah sebanyak 3.430 pelanggaran dengan tilang 3.424 pengendara dan teguran enam pengendara.

Ia juga menambahkan, pelanggaran yang dilakukan itu juga beragam. Untuk pengendara roda dua, misalnya, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak melengkapi surat, dan beberapa pelanggaran lainnya.

Hal yang sama juga dilanggar untuk pengendara kendaraan roda empat, misalnya melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan safety bealt, tidak membawa surat lengkap dan beberapa pelanggaran lainnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dari para pelanggar tersebut juga berasal dari berbagai macam usia, mayoritas di bawah 15 tahun dengan 1.190 pelanggar, usia 16 - 20 tahun dengan 643 pelanggar, dan usia 26 - 30 tahun dengan 399 pelanggar. Mereka juga berasal dari berbagai macam profesi baik pelajar maupun swasta.

Di Kota Blitar, Satlantas Polresta Blitar telah melakukan penindakan sebanyak 2.600 pengendara yang melanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, sekitar 80 persen atau sebanyak 2.080 merupakan pengendara di bawah umur.

"Mayoritas pelanggar lalu lintas tetap pengendara di bawah umur yang masih pelajar," kata Kasat Lantas Polresta Blitar AKP Haris Darma Sucipto.

Polresta Blitar juga sudah memberikan surat imbauan kepada orang tua agar tidak membiarkan anaknya membawa sepeda motor ke sekolah.

"Kami meminta para orang tua agar tidak membiarkan anaknya membawa sepeda motor ke sekolah. Jika anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor bisa rawan terjadi kecelakaan," kata dia.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019