Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Kota Surabaya, Jatim, meminta pemerintah kota setempat menempel hasil pemutakhiran data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diperkirakan rampun pekan depan di masing-masing kantor kelurahan maupun kecamatan. 

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, di Surabaya, Kamis, mengatakan setelah data MBR dìverifikasi lalu dituangkan dalam surat keputusan, maka selanjutnya data-data tersebut bisa ditempel di masing-masing kantor kelurahan atau kecamatan. 

"Dengan demikian masyarakat yang masuk sebagai MBR bisa mengetahuinya dan masyarakat tersebut berhak mendapatkan intervensi program dari Pemkot Surabaya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, keuntungan lainnya bila data MBR tersebut di tempel di kantor kelurahan/kecamatan adalah masyarakat turut memantau dan memastikan bahwa anggaran yang dikucurkan Pemkot Surabaya tepat sasaran.

Begitu pula bila dari data tersebut masyarakat mengetahui ada data MBR yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau kategori mampu namun masuk sebagau MBR, maka masyarakat bisa segera melaporkan kepada kelurahan agar data tersebut di keluarkan dari database MBR.

"Intinya publik perlu mengetahui dan turut memastikan siapa saja yang berhak masuk MBR," ujar 
politikus PDI Perjuangan ini.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendorong Pemkot Surabaya bisa mempublikasikan data MBR tersebut dan memastikan intervensi pemkot sesuai harapan masyarakat Surabaya. Selain itu, kata dia, aplikasi e-pemutakhiran data dapat di akses dan di update minimal per triwulan.

Diketahui data MBR yang baru juga menjadi acuan intervensi bantuan bagi warga penerima Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Ery Cahyadi sebelumnya mengatakan pihaknya memastikan pemutaakhiran data MBR akan rampung pekan depan.

"Rencananya Senin (21/10) akan ditandatangani. Nanti bisa dilihat data MBR terdiri dari berapa KK (kepala keluarga), dari KK itu juga dilihat berapa umur produktif, yang bekerja berapa," katanya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya saat ini sedang melakukan pemutakhiran data MBR agar penerima bantuan PBI itu benar-benar tepat sasaran. Ia berharap dengan data tersebut, warga yang tergolong mampu tidak masuk dalam data MBR.
 
"Dari APBN ini juga sedang melakukan verifikasi, dia juga mengurangi jumlahnya. Tapi saya selalu sampaikan kalau orang itu terdaftar warga Surabaya dan ber-KTP Surabaya, nanti akan dicover menggunakan APBD pemkot," kata Eri.

Ia mengatakan data MBR di Surabaya sebelumnya mencapai 799.540 jiwa, terdiri dari 325.226 KK. Dari dasar data itu, pemkot memberikan beberapa intervensi bantuan kepada warga.  (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019