Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan bahwa pada September 2019, Kota Malang mengalami deflasi sebesar 0,03 persen yang didorong penurunan harga pada kelompok pengeluaran bahan makanan.

Kepala BPS Kota Malang Sunaryo mengatakan bahwa sumbangan penurunan harga pada kelompok bahan makanan merupakan yang tertinggi jika dibanding kelompok lain, yakni kelompok pengeluaran transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

"Kelompok bahan makanan mengalami penurunan sebesar 0,75 persen, dan kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun sebesar 0,38 persen," kata Sunaryo di Kota Malang, Selasa.

Meskipun pada September 2019 Kota Malang mengalami deflasi, lanjut Sunaryo, namun masih ada beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan. Kelompok tersebut adalah, makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau yang naik sebesar 0,82 persen.

Kemudian, kelompok sandang naik 0,66 persen, perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar naik 0,07 persen. Sementara untuk kelompok kesehatan serta pendidikan, rekreasi, dan olahraga, tidak mengalami kenaikan atau penurunan, alias stabil.

"Untuk makanan jadi masih mengalami kenaikan. Pendidikan dan kesehatan stabil," ujar Sunaryo.

Berdasarkan catatan BPS Kota Malang, deflasi terjadi di delapan kabupaten kota di Jawa Timur. Deflasi paling dalam dicatatkan Jember dengan 0,29 persen, diikuti kediri 0,27 persen, Madiun 0,19 persen, Probolinggo 0,14 persen, Sumenep 0,13 persen, Banyuwangi 0,05 persen, dan Surabaya 0,02 persen.

Sunaryo menambahkan, tingkat inflasi Kota Malang tercatat berada pada kondisi yang aman, dengan inflasi kalender sebesar 1,46 persen atau lebih tinggi dari Jawa Timur yang sebesar 1,38 persen.

Sementara inflasi Year on Year (YoY) Kota Malang sebesar 2,81 persen, dan jawa Timur sebesar 2,45 persen.

"Tingkat inflasi ini relatif terkendali dan aman, jika melihat YoY, 2,81 persen. Itu masih aman untuk target inflasi tahunan," tutup Sunaryo.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019