PT Petrokimia Gresik melakukan persiapan khusus menyambut musim tanam (MT) periode Oktober 2019 hingga Maret 2020, terutama dalam penyiapan pupuk untuk kebutuhan petani.

Tidak tanggung-tanggung, Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi dengan jumlah empat kali lipat dari ketentuan dalam menyambut MT Oktober 2019-Maret 2020 atau sebanyak 787.280 ton. Jumlah itu jauh melebihi ketentuan minimum pemerintah sebanyak 188.018 ton.

Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono di Gresik, Jatim, Kamis mengatakan stok ini merupakan bagian dari 1,26 juta ton stok pupuk bersubsidi yang disiapkan Pupuk Indonesia pada musim tanam Oktober-Maret.

Ia menjelaskan, rincian stok yang disiapkan masing-masing pupuk Urea 47.776 ton, ZA 138.690 ton, SP-36 197.814 ton, NPK Phonska 342.834 ton dan Organik Petroganik 60.168 ton.

"Penyaluran pupuk bersubsidi berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019," katanya.

Yusuf menjelaskan, dalam peraturan itu alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh Pupuk Indonesia mencapai 8,87 juta ton, dan dari jumlah itu Petrokimia mendapat alokasi 5,24 juta ton, dan hingga 25 September 2019 telah menyalurkan 3,66 juta ton atau 70 persen.

Sementara untuk pendistribusian, Yusuf menjelaskan Pupuk Indonesia maupun Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Salah satu ketentuan dalam Permendag itu adalah stok pupuk bersubsidi harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan petani hingga dua minggu ke depan.

Terkait antisipasi atas kemungkinan lonjakan permintaan, Yusuf mengaku, Petrokimia akan meningkatkan ketersedian stok pupuk bersubsidi tiga hingga empat kali lipat.

"Kami memastikan penyaluran pupuk subsidi lancar sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, dalam penyaluran pupuk bersubsidi perusahaan berpegang teguh pada prinsip 6 tepat, yaitu tepat tempat, tempat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis, dan tepat waktu," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019