Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan tidak memberikan izin kepada Persib Bandung untuk melaksanakan laga kandang menghadapi Arema FC yang akan berlangsung pada Sabtu (28/9).
Izin tersebut tidak diberikan Polda karena melihat situasi politik saat ini dimana banyak aksi unjuk rasa yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Bandung dan sekitarnya.
"Kekuatan pengamanan akan terkonsentrasi pada kegiatan (unjuk rasa) tersebut dalam rangka mengurangi resiko kerawanan yang mungkin terjadi," tulis Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dalam surat yang beredar yang ditujukan kepada manajemen Persib, Kamis.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil kedua tim memiliki sejarah rivalitas pendukung yang kerap berkonflik jika bertemu.
Seperti kejadian tahun lalu, tanggal 14 April 2018 pada saat pertandingan antara Arema FC menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan Malang yang berakhir ricuh. Akhirnya kericuhan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta puluhan mengalami luka-luka.
Namun, pihak Polda Jabar hanya tidak memberikan izin jika pertandingan digelar di Stadion Si Jalak Harupat. Pihak Polda menyarankan agar manajemen mengalihkan pertandingan ke tempat lain yang lebih netral.
"Polri dalam hal ini Polda Jawa Barat tidak memberikan izin untuk melaksanakan pertandingan di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, dan disarankan untuk dialihkan ke tempat lain yang cukup netral," dalam surat yang ditulis Rudy.
Sementara itu, Manajer Persib Bandung Umuh Muhtar mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. "Ini yang sempet saya nyesek juga ya. Tadi saya sempet bingung juga, kalau kita di wo, siapa yg bertanggung jawab," kata Umuh di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Kamis.
Meski demikian, ia juga telah menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa Persib siap bertanding tanpa penonton. Namun, kata dia, polisi menyatakan tidak ada kesiapan dalam memberikan izin.
"Sebetulnya tadi (saat bertemu Kapolda) saya sudah sampaikan siap tanpa penonton, tapi akhirnya tidak ada kesiapan," kata Umuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019