Mayoritas petani di Tulungagung bagian selatan, Jawa Timur, mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi pascapenghentian pasokan dari pemerintah sejak Juli 2019.

"Ini memang dilema (petani) di sana. Pemblokiran dilakukan karena wilayah Tanggunggunung dianggap tidak memiliki baku lahan sawah," kata Kasi Pupuk dan Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Tulungagung Triwidiono Agus Basuki di Tulungagung, Selasa.

Keputusan itu berimbas bagi petani jagung di wilayah tersebut. Lantaran tak mendapat jatah pupuk bersubsidi, petani tak bisa menanam jagung di ladang dan pematang mereka yang rata-rata di area pegunungan.

Akibatnya, petani terancam tak punya penghasilan dari tanam jagung. Dalam skala lokal/dasrah, program swasembada jagung di Kabupaten Tulungagung juga berpotensi tak terpenuhi.

Hal itu dikarenakan pasokan hasil pertanian jagung dari wilayah Tanggunggunung selama ini menyumbang sepertiga capaian seluruh wilayah Tulungagung.

"Tanggunggunung merupakan pemasok sepertiga jagung untuk program swasembada jagung di Tulungagung," katanya

Padahal, dalam kondisi saat ini pupuk subsidi itu sangat dibutuhkan oleh petani.

Terlebih, masa tanam jagung akan segera dimulai. Biasanya, pada Agustus atau September ini, petani telah menyiapkan pupuk untuk tanaman padinya.

Jika sudah memasuki musim hujan, para petani kesulitan dalam memupuk tanamannya mengingat akses pegunungan cukup sulit dijangkau.

"Makanya kondisi saat ini membuat petani di Kecamatan Tanggunggunung resah dan bingung. Terlebih, saat ini menjelang musim tanam jagung kedua. Jika pakai pupuk nonsubsidi, sepertinya tidak mungkin karena mahalnya harga pupuk tidak seimbang dengan hasil tanam jagung," katanya

Lanjut Triwidiono Agus Basuki, pihaknya telah mengupayakan membuka blokir tersebut dengan melakukan cara birokrasi, seperti mengirim surat ke Dirjen PSP, Dinas Pertanian Provinsi, bahkan Gubernur.

Bahkan pada Senin (16/9), Kadispertan dan dari tim Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) ke Ditjen PSP guna meminta segera membuka blokir pupuk subsidi.

Dijelaskan, pemblokiran alokasi pupuk dilakukan setelah Dispertan Tulungagung mendapat surat pemberitahuan dari provinsi atas tindak lanjut surat Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) yang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Hasilnya, disimpulkan bahwa ada 40 kabupaten/kota, termasuk  Kabupaten Tulungagung yang tercatat tidak memiliki baku lahan sawah.

Dalam lampirannya disebutkan bahwa ada lahan seluas 375 hektare di Kecamatan Tanggunggunung yang tercatat tidak memiliki baku lahan sawah.

Berangkat dari temuan itu, Dirjen PSP meminta untuk tidak menyalurkan pupuk subsidi ke seluas 375 haktare di Kecamatan Tanggunggunung tersebut hingga sekarang.

Namun pada pelaksanaannya, blokir dilakukan menyeluruh. Pupuk subsidi ini tidak disalurkan semua di Kecamatan Tanggunggunung seluas 8.234 haktare oleh pabrikan.

Padahal, dalam suratnya hanya 375 hektare yang diblokir penyaluran pupuk subsidi.

Penghentian pasokan pupuk bersubsidi dengan harga murah inilah yang membuat para petani di Tanggunggunung kini kelimpungan tak bisa segera bercocok tanam bibit jagung. 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019