PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Madiun, Jawa Timur menyerahkan santunan kepada ahli waris Sarpan (43) di Ngawi, korban kecelakaan lalu lintas antara Bus Rosalia Indah dan truk di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Way Tuba, Lampung, Senin (16/9), yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Madiun Hendra Yudistira di rumah keluarga korban di Desa Kedung Putri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Selasa.

"Kami dari Jasa Raharja turut berbelasungkawa kepada korban atas nama Sarpan dan keluarganya. Santunan telah kami serahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp50 juta," ujar Hendra Yudistira di sela kegiatan penyerahan santunan itu.

Menurut dia, santunan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017 tentang Besar Santunan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut dan Udara.

Korban kecelakaan alat angkutan umum baik darat, laut, maupun udara berhak atas santunan meninggal dunia senilai Rp50 juta.

"Semoga santunan yang diserahkan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Hendra lebih lanjut.

Pihaknya juga sangat prihatin dengan kecelakaan yang melibatkan bus Rosalia Indah bernomor polisi AD-1666-CE dengan truk bernomor polisi BE-9291-YJ pada Senin (16/9), hingga mengakibatkan delapan orang meninggal dan puluhan lainnya terluka.

Kecelakaan antara bus Rosalia Indah dengan truk tangki itu terjadi sekitar pukul 14.45 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Way Tuba, KM 229, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Kecelakaan berawal ketika bus melaju dari arah Blambangan Umpu menuju Way Tuba di jalur jalan tikungan menanjak dengan kecepatan tinggi mengalami hilang kendali dan oleng ke kanan.

Saat bersamaan dari arah berlawanan terdapat truk tangki melaju dari Way Tuba menuju Blambangan Umpu, Lampung, sehingga tabrakan tidak dapat dielakkan.

Dalam musibah itu, delapan orang meninggal dunia, delapan orang mengalami luka berat, dan 22 lainnya mengalami luka ringan, sehingga totalnya 38 orang. Keseluruhan korban kecelakaan tersebut dijamin oleh PT Jasa Raharja (Persero).

Delapan orang meninggal dunia itu, antara lain pengemudi truk tangki Marjoko, warga Kota Metro, Provinsi Lampung. Korban lainnya penumpang bus Mujani (55), warga Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan, Blitar; Slamet Riadi (50), warga Desa Sebet, Kecamatan Plemahan, Kediri.

Korban meninggal lain atas nama Sarpan (43), warga Desa Kedung Putri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi; Wasidi (62), warga Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar; Suparti (45), warga Nganjuk, dan Kodri (49), warga Nganjuk. Terdapat satu warga Jawa Tengah, yakni Susanto (35), warga Desa Gosono, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Kasus kecelakaan itu masih ditangani oleh kepolisian setempat lebih lanjut. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019