Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyiapkan rencana penyederhanaan dan pemangkasan izin bagi nelayan yang berada di pesisir laut di wilayah setempat.
"Saat ini Pemprov telah membuat tim yang tugasnya mengkaji dan menginventarisasi perizinan nelayan, baik lewat pusat maupun provinsi agar bisa dipermudah dan disederhanakan sistemnya," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Menurut dia, program tersebut sejalan dengan perintah dari Presiden RI Joko Widodo agar ada penyederhanaan perizinan secara menyeluruh.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengatakan, arahan untuk penyederhanaan perizinan tidak hanya untuk investor, tapi juga perizinan eksisting atau yang sudah ada.
"Yang eksisting ini termasuk perizinan nelayan. Mereka kan sering mondar-mandir di kesyahbandaran untuk mengurus beberapa macam izin dan rekomendasi agar bisa melaut," ucap gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Gubernur Khofifah juga menginginkan agar perizinan bagi nelayan dipermudah dan dijadikan satu kesatuan sehingga terdapat efisiensi penyederhanaan izin nelayan.
Pengurusannya, kata dia, mulai dari mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), mengurus perbaruan sertifikat, perizinan kapal dan perizinan-perizinan lainnya.
"Di pemprov kami sudah buat tim dan sedang melakukan evaluasi penyederhanaan perizinan yang harus dilakukan. Karena izin nelayan inikan ada yang di Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada juga yang di Kementerian Perhubungan, tapi semua sudah dikomunikasikan," katanya.
Baca juga: Dua pekan lagi, Pemprov Jatim uji coba aplikasi deteksi ikan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Saat ini Pemprov telah membuat tim yang tugasnya mengkaji dan menginventarisasi perizinan nelayan, baik lewat pusat maupun provinsi agar bisa dipermudah dan disederhanakan sistemnya," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Menurut dia, program tersebut sejalan dengan perintah dari Presiden RI Joko Widodo agar ada penyederhanaan perizinan secara menyeluruh.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengatakan, arahan untuk penyederhanaan perizinan tidak hanya untuk investor, tapi juga perizinan eksisting atau yang sudah ada.
"Yang eksisting ini termasuk perizinan nelayan. Mereka kan sering mondar-mandir di kesyahbandaran untuk mengurus beberapa macam izin dan rekomendasi agar bisa melaut," ucap gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Gubernur Khofifah juga menginginkan agar perizinan bagi nelayan dipermudah dan dijadikan satu kesatuan sehingga terdapat efisiensi penyederhanaan izin nelayan.
Pengurusannya, kata dia, mulai dari mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), mengurus perbaruan sertifikat, perizinan kapal dan perizinan-perizinan lainnya.
"Di pemprov kami sudah buat tim dan sedang melakukan evaluasi penyederhanaan perizinan yang harus dilakukan. Karena izin nelayan inikan ada yang di Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada juga yang di Kementerian Perhubungan, tapi semua sudah dikomunikasikan," katanya.
Baca juga: Dua pekan lagi, Pemprov Jatim uji coba aplikasi deteksi ikan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019