Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, Jawa Timur mensosialisasikan pelaksanaan standardisasi kode pembayaran melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju dan kegiatan sosialisasi itu digelar di Kantor Bank Indonesia setempat, Senin.

"Kami terus menyosialisasikan penggunaan transaksi nontunai dan kini resmi diluncurkan QRIS yang merupakan satu-satunya standar platform pembayaran QR yang berlaku di Indonesia," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jember Hestu Wibowo di Jember.

Menurutnya, QRIS mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung) yang bertujuan mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, dan memajukan UMKM.

"Pada akhirnya QRIS dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia maju dan semangat itu sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju," tuturnya.

Ia mengatakan QRIS UNGGUL mengandung makna yakni pertama, universal artinya penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Kemudian kedua, gampang karena masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel, ketiga untung yakni transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

"Keempat, langsung yakni transaksi dengan QRIS langsung terjadi karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran," katanya.

Hestu menjelaskan QRIS merupakan standar QR code untuk sistem pembayaran yang dikembangkan BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara, sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antarinstrumen, termasuk antarnegara.

"Sistem pembayaran itu memudahkan masyarakat karena sebelumnya untuk memindai QR code digunakan masing-masing penyelenggara jasa sistem pembayaran dengan beda-beda pelaksana dan implementasi QRIS secara nasional akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2020," ujarnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BI Jawa Timur per triwulan I 2019, jumlah pengguna uang elektronik di Kabupaten Jember mencapai 258 ribu orang dan jumlah tersebut tertinggi kedua setelah Kota Surabaya yang mencapai 292 ribu orang, sehingga QRIS bisa diterapkan di Jember.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019