DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, menggelar rapat paripurna penetapan panitia pemilihan wakil bupati Tulungagung.
Kendati tidak semua wakil rakyat hadir, pimpinan DPRD Tulungagung menyatakan sidang paripurna tetap sah karena tingkat kehadiran lebih dari separuh jumlah anggota parlemen.
Ada 15 legislator yang masuk dalam panitia pemilihan. Mereka masing-masing adalah Supriyono, Suprapto, Suharminto, Agus Budiarto, Ahmad Baharudin, Adib Makarim, Abdullah Ali Munib, H Mashud, Imam Kambali, Mutiin, Michael Utomo, Imam Khoirudin, Ponidi, Sofyan Heriyanto, dan Adrianto.
Ke-15 nama anggota panlih Wabup Tulungagung itu merupakan perwakilan dari delapan fraksi di DPRD Tulungagung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi Semangat Baru.
Seusai rapat paripurna, Adib Makarim menyatakan sesuai aturan yang berlaku panlih wabup dibentuk maksimal 15 hari sejak Bupati Tulungagung definitif dilantik.
"Pembentukan Panlih Wabup Tulungagung sudah pula melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tuturnya.
Baca juga: Maryoto Birowo dilantik sebagai Bupati Tulungagung
Adib Makarim mengatakan, Panlih Wabup Tulungagung akan segera bekerja untuk memilih pimpinan panlih dan membuat tata tertib khusus panlih.
"Jadi langsung tancap gas. Dan kalau sesuai aturannya nanti partai politik pengusung hanya dapat menyampaikan dua nama calon wabup ke panlih," ujarnya.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo telah dilantik sebagai Bupati Tulungagung definitif sisa masa jabatan tahun 2018–2023.
Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (13/8).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kendati tidak semua wakil rakyat hadir, pimpinan DPRD Tulungagung menyatakan sidang paripurna tetap sah karena tingkat kehadiran lebih dari separuh jumlah anggota parlemen.
Ada 15 legislator yang masuk dalam panitia pemilihan. Mereka masing-masing adalah Supriyono, Suprapto, Suharminto, Agus Budiarto, Ahmad Baharudin, Adib Makarim, Abdullah Ali Munib, H Mashud, Imam Kambali, Mutiin, Michael Utomo, Imam Khoirudin, Ponidi, Sofyan Heriyanto, dan Adrianto.
Ke-15 nama anggota panlih Wabup Tulungagung itu merupakan perwakilan dari delapan fraksi di DPRD Tulungagung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi Semangat Baru.
Seusai rapat paripurna, Adib Makarim menyatakan sesuai aturan yang berlaku panlih wabup dibentuk maksimal 15 hari sejak Bupati Tulungagung definitif dilantik.
"Pembentukan Panlih Wabup Tulungagung sudah pula melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tuturnya.
Baca juga: Maryoto Birowo dilantik sebagai Bupati Tulungagung
Adib Makarim mengatakan, Panlih Wabup Tulungagung akan segera bekerja untuk memilih pimpinan panlih dan membuat tata tertib khusus panlih.
"Jadi langsung tancap gas. Dan kalau sesuai aturannya nanti partai politik pengusung hanya dapat menyampaikan dua nama calon wabup ke panlih," ujarnya.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo telah dilantik sebagai Bupati Tulungagung definitif sisa masa jabatan tahun 2018–2023.
Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (13/8).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019