Pemerintah Kota Mojokerto menyiapkan sebanyak 150 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna memperbaiki rumah tidak layak huni untuk warga kurang mampu
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat pengarahan kepada warga yang menerima bantuan di Aula Kantor Kecamatan Magersari, Selasa menjelaskan, tahun 2019 ini Kota Mojokerto mendapatkan alokasi Program Bantuan Rumah Swadaya (bedah rumah) dari dana alokasi khusus bidang perumahan dan pemukiman sebanyak 150 unit. Dari jumlah itu, kemudian dibagi ke beberapa wilayah.
Seperti, Kelurahan Mentikan sebanyak 37 unit, Kelurahan Pulorejo sebanyak 37 unit, Kelurahan Balongsari sebanyak 38 unit dan yang terakhir di Kelurahan Kedundung 38 unit. Adapun untuk mekanisme pencairan dana, akan dilakukan secara bertahap melalui rekening masing-masing milik warga.
"Pencairan dana untuk tahap pertama masuk ke kas daerah pada 23 Juli yang lalu. Dari sana nanti, kami cairkan ke masing-masing rekening warga yang memperoleh. Tahap satu ini 25 persen dari 150 sasaran. Berikutnya tahap dua, 45 persen, dan tahap tiga 30 persen," kata Ning Ita sapaan akrabnya.
Dengan demikian, untuk pembangunan fisik rumah akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan besaran pencairan dana dari pemerintah pusat.
Dimana tahap satu sebesar 25 persen untuk 35 unit rumah, kemudian tahap dua sebesar 45 persen untuk 70 unit rumah dan yang terakhir 30 persen untuk 45 unit rumah. PSedangkan untuk penggunaan dana yang masuk ke rekening warga, akan digunakan sesuai dengan kebutuhan.
Dari dana sebesar Rp17,5 juta yang masuk, maka dana tersebut tidak secara keseluruhan untuk bedah rumah. Melainkan, Rp15 juta untuk pembelian material atau bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk pembayaran ongkos tukang.
"Pencairan dananya memang dalam bentuk uang yang ditransfer langsung ke masing-masing rekening penerima. Tetapi dalam peruntukkannya, uang tersebut dipakai sesuai juknis (petunjuk teknis). Dan ada pendamping TFL (tenaga fasilitator lapangan) di masing-masing kelurahan yang membantu warga terkait penggunaan anggarannya, sampai pelaporannya," ujar Ning Ita.
Sementara itu, dalam program bedah rumah ini Pemkot Mojokerto memiliki kriteria khusus, bagi penerima bantuan. Seperti, masyarakat berpenghasilan rendah, menempati rumah tidak layak huni sebagai rumah satu-satunya, memiliki bukti sertifikat kepemilikan rumah dan yang terakhir adalah lolos verifikasi teknis dan administrasi.
"Untuk itu, saya sampaikan kepada masyarakat. Mungkin bagi para tetangganya, saudaranya, yang berkeinginan mengajukan bedah rumah, tapi terkendala sertifikat, bisa mengurus atau membuat sertifikat baru melalui TFL. Karena kita juga punya program pensertifikatan gratis melalui TFL itu, yang nantinya dibantu pemerintah melalui kelurahan," ucapnya.
Melalui program BSPS, Ning Ita berharap tidak ada lagi warga Kota Mojokerto yang menempati rumah tidak layak huni. Karena melalui program tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto ingin menciptakan lingkungan yang sehat serta memberikan tempat tinggal yang layak untuk masyarakat.
"Di sini, Pemerintah Kota Mojokerto tidak hanya berfokus untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. Tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan, dengan memiliki jamban sehat. Nah, di masing-masing kelurahan, kami telah menganggarkan pembuatan jamban sehat. Jika belum memiliki jamban sehat, maka bisa mengajukan ke kelurahan," katanya.
Dalam pengarahan Wali Kota Mojokerto kepada seluruh warga yang menerima bantuan di Aula Kantor Kecamatan Magersari, Ning Ita juga meninjau secara langsung salah satu lokasi bedah rumah. Dan pada kesempatan kali ini, Ning Ita mengunjungi rumah Nenek Mardiyah.
Perempuan 75 tahun ini, telah lama tinggal di Lingkungan Sumolepen, RT 3 RW 3, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, seorang diri. Melalui program bedah rumah ini, keinginannya memiliki rumah layak huni pun tercapai.
"Saya sangat berterimakasih kepada Ibu Wali, sudah buat rumah saya menjadi bagus. Mugi-mugi, Ibu Wali panjang umur, sehat selalu, dan selalu ingat sama warganya yang tidak mampu seperti saya ini," kata Mardiyah kepada Ning Ita, saat menerima kunjungan di rumahnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat pengarahan kepada warga yang menerima bantuan di Aula Kantor Kecamatan Magersari, Selasa menjelaskan, tahun 2019 ini Kota Mojokerto mendapatkan alokasi Program Bantuan Rumah Swadaya (bedah rumah) dari dana alokasi khusus bidang perumahan dan pemukiman sebanyak 150 unit. Dari jumlah itu, kemudian dibagi ke beberapa wilayah.
Seperti, Kelurahan Mentikan sebanyak 37 unit, Kelurahan Pulorejo sebanyak 37 unit, Kelurahan Balongsari sebanyak 38 unit dan yang terakhir di Kelurahan Kedundung 38 unit. Adapun untuk mekanisme pencairan dana, akan dilakukan secara bertahap melalui rekening masing-masing milik warga.
"Pencairan dana untuk tahap pertama masuk ke kas daerah pada 23 Juli yang lalu. Dari sana nanti, kami cairkan ke masing-masing rekening warga yang memperoleh. Tahap satu ini 25 persen dari 150 sasaran. Berikutnya tahap dua, 45 persen, dan tahap tiga 30 persen," kata Ning Ita sapaan akrabnya.
Dengan demikian, untuk pembangunan fisik rumah akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan besaran pencairan dana dari pemerintah pusat.
Dimana tahap satu sebesar 25 persen untuk 35 unit rumah, kemudian tahap dua sebesar 45 persen untuk 70 unit rumah dan yang terakhir 30 persen untuk 45 unit rumah. PSedangkan untuk penggunaan dana yang masuk ke rekening warga, akan digunakan sesuai dengan kebutuhan.
Dari dana sebesar Rp17,5 juta yang masuk, maka dana tersebut tidak secara keseluruhan untuk bedah rumah. Melainkan, Rp15 juta untuk pembelian material atau bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk pembayaran ongkos tukang.
"Pencairan dananya memang dalam bentuk uang yang ditransfer langsung ke masing-masing rekening penerima. Tetapi dalam peruntukkannya, uang tersebut dipakai sesuai juknis (petunjuk teknis). Dan ada pendamping TFL (tenaga fasilitator lapangan) di masing-masing kelurahan yang membantu warga terkait penggunaan anggarannya, sampai pelaporannya," ujar Ning Ita.
Sementara itu, dalam program bedah rumah ini Pemkot Mojokerto memiliki kriteria khusus, bagi penerima bantuan. Seperti, masyarakat berpenghasilan rendah, menempati rumah tidak layak huni sebagai rumah satu-satunya, memiliki bukti sertifikat kepemilikan rumah dan yang terakhir adalah lolos verifikasi teknis dan administrasi.
"Untuk itu, saya sampaikan kepada masyarakat. Mungkin bagi para tetangganya, saudaranya, yang berkeinginan mengajukan bedah rumah, tapi terkendala sertifikat, bisa mengurus atau membuat sertifikat baru melalui TFL. Karena kita juga punya program pensertifikatan gratis melalui TFL itu, yang nantinya dibantu pemerintah melalui kelurahan," ucapnya.
Melalui program BSPS, Ning Ita berharap tidak ada lagi warga Kota Mojokerto yang menempati rumah tidak layak huni. Karena melalui program tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto ingin menciptakan lingkungan yang sehat serta memberikan tempat tinggal yang layak untuk masyarakat.
"Di sini, Pemerintah Kota Mojokerto tidak hanya berfokus untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. Tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan, dengan memiliki jamban sehat. Nah, di masing-masing kelurahan, kami telah menganggarkan pembuatan jamban sehat. Jika belum memiliki jamban sehat, maka bisa mengajukan ke kelurahan," katanya.
Dalam pengarahan Wali Kota Mojokerto kepada seluruh warga yang menerima bantuan di Aula Kantor Kecamatan Magersari, Ning Ita juga meninjau secara langsung salah satu lokasi bedah rumah. Dan pada kesempatan kali ini, Ning Ita mengunjungi rumah Nenek Mardiyah.
Perempuan 75 tahun ini, telah lama tinggal di Lingkungan Sumolepen, RT 3 RW 3, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, seorang diri. Melalui program bedah rumah ini, keinginannya memiliki rumah layak huni pun tercapai.
"Saya sangat berterimakasih kepada Ibu Wali, sudah buat rumah saya menjadi bagus. Mugi-mugi, Ibu Wali panjang umur, sehat selalu, dan selalu ingat sama warganya yang tidak mampu seperti saya ini," kata Mardiyah kepada Ning Ita, saat menerima kunjungan di rumahnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019