Pemerintah Kota Surabaya menyebut aset sementara keuangan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya setelah dilakukan inventarisasi data, terdeteksi mencapai Rp95 miliar.

"Jumlah tersebut masih bersifat sementara sebab saat ini, tim independen bersama kejaksaan dan inspektorat masih terus melakukan proses audit data aset yang dimiliki YKP," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Sabtu.

Menurut dia, setelah pengurus baru YKP Surabaya menerima data-data aset YKP dari pengurus lama, mereka langsung bergerak untuk melakukan inventarisasi data. Inventarisasi data itu terdiri dari laporan keuangan, posisi kas, stok opname, data aset dan kegiatan pengurus.

Dari data yang telah diserahkan itu, diketahui posisi keuangan YKP per tanggal 1 Januari 2019, saldo bank mencapai Rp95.124.692.482,48 dan uang tunai sejumlah Rp56.868.034,84.

Sementara itu, posisi keuangan Graha YKP yang terdapat di Jalan Medokan Asri Utara Surabaya per tanggal 1 Januari 2019, diketahui saldo bank sejumlah Rp4.033.617.224,00 dan uang tunai sebesar Rp23.840.914,00.

"Sebelumnya pengurus baru YKP juga sudah melakukan survei sisa kavling yang belum terjual di lima wilayah Surabaya," katanya.

Ia menjelaskan, lima wilayah itu terdapat di Tenggilis Mejoyo, Rungkut Kidul, Rungkut Lor, Penjaringan Sari dan Medokan Ayu. Selain survei lokasi, pengurus baru YKP juga melakukan pemasangan papan aset.

Terhitung pada 25 Juli 2019, ada 30 papan aset yang telah terpasang, dengan rincian 10 di Rungkut Kidul, dua di Tenggilis Mejoyo dan 18 di Rungkut Lor. Pemasangan papan aset YKP tersebut akan terus berlanjut sembari menunggu hasil audit dari tim independen.

"Pengurus baru juga sudah bersurat ke Menteri Hukum dan HAM terkait perubahan stempel YKP, dan terhitung mulai 1 Agustus 2019 stempel lama YKP telah berubah," katanya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga menerangkan, bahwa pengurus baru YKP juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktur PT Yekape pada 26 Juli 2019, terkait saham YKP yang ada di PT. Hasilnya, pengurus baru mendapatkan data site plan YKP yang telah terbangun perumahan.

Data site plan bangunan itu terdapat di Penjaringan Sari 1, Penjaringan Sari 2, Medokan Ayu I dan II, Medokan Ayu III, Rungkut Lor I, II dan III, Rungkut Lor V, dan terdapat di Rungkut Kidul I, II dan III.

Selain itu juga terdapat di Rungkut Kidul IV dan V, Tenggilis Mejoyo Thp IV, Kendangsari Thp I, II dan III, Jemur Wonosari, Jemur Andayani, Gayungan, Menanggal dan Mojoarum. Diketahui posisi keuangan YKP sejumlah Rp78.000.000,00 dan Graha YKP sejumlah Rp429.207.563,00.

"Agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekeliruan, makanya per 31 Juli 2019 pengurus YKP baru mengirimkan surat ke Kejati Jatim untuk pembukaan rekening baru atas nama YKP, serta pembukaan blokir rekening bank," kata Risma.

Tidak hanya itu, Wali Kota Risma juga menjelaskan, pengurus baru YKP bersama Kejati Jatim telah melakukan peninjauan bangunan Graha YKP pada Kamis (1/8). Tujuannya untuk mengetahui kondisi fisik bangunan, pengelolaan serta Wisma yang terdapat di Jalan Medokan Asri Utara Surabaya.

"Nantinya pengurus baru (sementara) YKP bersama Direktur PT Yekape akan mengadakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Luar Biasa, pada 20 Agustus 2019 terkait saham di PT Yekape itu," katanya.

Untuk langkah selanjutnya, kata dia, pihaknya memastikan akan membuat database terkait tanah aset yang dimiliki YKP, sembari menunggu hasil audit final dari tim independen. Disamping itu, pengurus baru ini juga akan membuat mekanisme pengelolaan keuangan YKP Kota Surabaya.

Menurutnya, pengurus baru YKP ini bersifat sementara, pada intinya mereka bertugas untuk penyelamatan aset. Bahkan, pengurus sementara ini tidak diperkenankan mengambil gaji pengelolaan YKP, karena berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Pastinya ke depan kami akan mencari direksi atau komisaris untuk pengelolaan YKP. Makanya kita akan konsultasikan dahulu dengan ahli-ahli dan menggandeng pihak kepolisian serta kejaksaan untuk mempelajari track records calon pengurus baru nantinya," katanya.

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019