Unit Pelaksana Teknis Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo segera melakukan menginventarisasi kerusakan hutan di Gunung Arjuno setelah kebakaran yang menghanguskan kurang lebih 300 hektare area hutan di gunung tersebut.
Kepala Seksi Perencanaan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Unit Pelaksana Teknis Tahura Raden Soerjo Asep Kusdinar mengatakan bahwa inventarisasi dilakukan untuk mengecek ekosistem apa saja yang rusak akibat kebakaran hebat yang terjadi sejak Minggu (28/7).
"Tim Tahura akan melakukan inventarisasi total. Untuk memastikan ekosistem apa yang rusak, misal kayu cemara gunung, atau kayu endemik yang terbakar, termasuk satwa liar," kata Asep di Kota Batu, Rabu.
Berdasarkan hasil inventarisasi kerusakan, Asep menjelaskan, Tahura akan menyiapkan kebijakan untuk memulihkan ekosistem di kawasan hutan Gunung Arjuno pasca-kebakaran.
"Inventarisasi ini dijadikan dasar kebijakan ke depan, untuk pemulihan ekosistem kawasan hutan Gunung Arjuno," kata Asep.
Asep mengatakan, inventarisasi akan dilakukan setelah kondisi di Gunung Arjuno benar-benar aman pasca-kebakaran dan pemulihan ekosistem akan dijalankan seusai musim kemarau panjang, saat hujan sudah turun.
Dalam upaya pemulihan ekosistem hutan Gunung Arjuno, Tahura R Soerjo akan menggandeng TNI, Polri, Pemerintah Kota Batu, dan kelompok relawan dari berbagai lapisan masyarakat.
Gunung Arjuno telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO) pada 2015.
Lereng Gunung Arjuno terbakar sejak Minggu (28/7). Awalnya kebakaran berhasil dengan cepat ditangani dan pada Senin (29/7) berhasil dipadamkan. Namun hembusan angin yang cukup kencang membuat bara api sisa kebakaran kembali memunculkan api. Api itu kemudian menyebar dan diperkirakan menghanguskan area hutan seluas 300 hektare.
Upaya pemadaman api di kawasan hutan yang berada di medan dengan tingkat kemiringan 60 derajat lebih itu mencakup pengerahan helikopter untuk operasi pengeboman air dari udara dan penyisiran bara api di darat.
Pada 6 Agustus 2019, tim pemadam memastikan bara api yang ada di Gunung Arjuno sudah benar-benar padam. Status tanggap darurat bencana terkait kebakaran hutan di gunung itu dicabut pada 7 Agustus 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019