Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengusulkan rencana anggaran sebesar Rp66 miliar untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepada daerah serentak 2020.

Menurut Ketua KPU Sumenep A Warits di Sumenep, Jumat, anggaran sebesar itu untuk perkiraan enam pasangan calon yang akan bersaing dalam pelaksanaan pilkada, terdiri dari dua pasangan calon dari unsur perorangan dan empat pasangan lainnya dari partai politik.

"Tapi, besaran anggaran ini baru sebatas usulan dari KPU Sumenep ke Pemkab Sumenep," katanya.

Selain itu, KPU Sumenep juga memperkirakan akan ada penambahan tempat pemungutan surat suara (TPS).

Sesuai perkiraan, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2020 nanti akan bertambah hingga mencapai sekitar 900.000 orang lebih, dengan jumlah TPS sekitar 2.500 TPS.

Ia lebih lanjut menjelaskan, bertambahnya anggaran itu juga dikarenakan akan ada pengadaan kotak dan bilik suara karena kotak dan bilik suara dari kardus yang digunakan pada pemilu tahun ini tidak bisa digunakan.

"Kotak dan biliknya yang digunakan kemarin ini kan dari kardus. Jadi hanya sekali pakai saja," katanya, menjelaskan.

Dibanding pelaksanaan Pilkada 2015, anggaran Pilkada 2020 ini meningkat dua kali lipat. Sebab, kala itu, KPU Sumenep hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp33 miliar lebih.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019