Satreskrim Polres Situbondo mengungkap dugaan perdagangan orang yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Jawa Timur.

"Ada 12 perempuan yang diduga jadi korban perdagangan orang, dan lima perempuan di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono dalam konferensi pers di Situbondo, Senin.

Menurut ia, pengungkapan dugaan perdagangan orang menjadi pekerja seks komersial di eks lokalisasi Gunung Sampan itu bermula saat polisi memperoleh informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi itulah, anggota Satreskrim Polres setempat kemudian mengamankan 12 perempuan korban perdagangan orang.

Ke-12 perempuan itu berasal dari Bandung, Jawa Barat. Para korban perdagangan manusia itu diamankan di rumah salah satu warga di kawasan eks lokalisasi Gung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, pada Sabtu (27/7/19) malam.

Selain mengamankan 12 perempuan yang dijadikan PSK itu, lanjut dia, polisi juga mengamankan seorang perempuan dan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai mucikari.

"Kami turut mengamankan pengelola atau bosnya, dan seorang perantara perekrutan perempuan tersebut," kata Kapolres.

Selain mengamankan 12 perempuan korban perdagangan orang serta dua mucikari, polisi juga mengamankan barang bukti buku catatan terkait jumlah pria hidung belang yang dilayani perempuan asal Bandung itu.

Ke-12 perempuan asal Bandung itu, saat ini telah ditampung oleh Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, sedangkan dua mucikari masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres setempat. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019