Kota Malang, Jawa Timur, pada tahun ini berhasil membuktikan diri dalam mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak 2019 pada kategori madya.

Torehan prestasi ini membuktikan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sangat serius dalam mewujudkan Malang sebagai kota yang memiliki sarana dan prasarana serta fasilitas dan program untuk anak, Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Rabu

Sutiaji mengatakan upaya mewujudkan Malang sebagai kota layak anak terus diupayakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan meningkatkan fasilitas untuk anak agar mereka mendapatkan haknya.

"Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas ruang bermain serta berbagai akses untuk menunjang hak-hak anak," katanya.

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan meski sudah berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Tingkat Madya, Pemerintah Kota Malang tidak kunjung puas begitu saja.

Pada tahun 2020, Sutiaji menargetkan Kota Malang bisa naik satu level sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Nindya. "Kita terus meningkatkan prestasi dalam bidang ini. Jika tahun ini berhasil mempertahankan predikat madya, tahun depan bisa naik menjadi predikat Nindya dan naik lagi menjadi level utama, bahkan pada ujungnya bisa menjadi Kota Layak Anak," tuturnya.

Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak tiap tahun memberikan penghargaan kepada kota/kabupaten layak anak. Ada beberapa predikat penghargaan kota/kabupaten layak anak mulai dari pratama, madya, nindya, utama dan prestasi tertinggi adalah kota/kabupaten layak anak.

Hingga saat ini masih belum ada kota/kabupaten di Indonesia yang meraih penghargaan tertinggi dalam bidang ini. Pada tahun ini 135 kota/kabupaten di Indonesia memperoleh predikat kota layak anak kategori pratama, 86 kota/kabupaten meraih predikat madya dan 23 kota/kabupaten meraih predikat nindya.

Predikat Utama berhasil diraih tiga daerah, yakni Surabaya, Denpasar dan Surakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan jika pemberian penghargaan ini merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak.

"Termasuk juga kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan anak," kata Yohana. (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019