Sosiolog politik Universitas Negeri Surabaya Agus Machfud Fauzi menilai sosok Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman yang merupakan kelahiran Kota Surabaya punya kapasitas dan layak untuk maju dalam Pilkada Surabaya tahun 2020.
"Mas Arief Budiman layak maju calon wali kota Surabaya. Apalagi beliau sebagai arek Suroboyo, dibesarkan di Surabaya memahami sosial, budaya dan politik masyarakat Surabaya," kata Agus Machfud Fauzi di Surabaya, Minggu.
Selain itu, sebagai putra daerah yang menasional karena menjadi Ketua KPU RI, Arief Budiman dinilai sudah waktunya memberikan yang terbaik kepada tanah kelahirannya.
Menurut dia, secara regulasi Arief Budiman diperbolehkan maju sebagai Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisioner KPU RI
Hanya saja, lanjut dia, secara etika Arief Budiman tidak etis, jika maju sebagai calon wali kota, padahal dia sudah berkomitmen selama lima tahun kepemimpinan KPU RI akan menjalankan tugas sampai masa jabatannya berakhir.
Saat ditanya soal momentum nasional berupa Pileg dan Pilpres 2019 telah usai yang memungkinkan maju di Pilkada Surabaya 2029, Agus mengatakan memang momentum tersebut sudah selesai, tetapi periode kepemimpinannya sampai 2022.
"Boleh-boleh saja, namun secara pribadi kurang baik," katanya pula.
Begitu juga saat ditanya jika ada partai yang menghendaki, Agus mengatakan akan lebih baik jika partai mengajukan ketika Arief Budiman sudah selesai dari jabatannya sebagai Komisioner KPU RI.
"Tapi seandainya beliau bersedia diajukan oleh partai atau gabungan parpol, maka akan mempunyai terjemahan negatif oleh rakyat terhadap kesediaan tersebut," ujarnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Mas Arief Budiman layak maju calon wali kota Surabaya. Apalagi beliau sebagai arek Suroboyo, dibesarkan di Surabaya memahami sosial, budaya dan politik masyarakat Surabaya," kata Agus Machfud Fauzi di Surabaya, Minggu.
Selain itu, sebagai putra daerah yang menasional karena menjadi Ketua KPU RI, Arief Budiman dinilai sudah waktunya memberikan yang terbaik kepada tanah kelahirannya.
Menurut dia, secara regulasi Arief Budiman diperbolehkan maju sebagai Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisioner KPU RI
Hanya saja, lanjut dia, secara etika Arief Budiman tidak etis, jika maju sebagai calon wali kota, padahal dia sudah berkomitmen selama lima tahun kepemimpinan KPU RI akan menjalankan tugas sampai masa jabatannya berakhir.
Saat ditanya soal momentum nasional berupa Pileg dan Pilpres 2019 telah usai yang memungkinkan maju di Pilkada Surabaya 2029, Agus mengatakan memang momentum tersebut sudah selesai, tetapi periode kepemimpinannya sampai 2022.
"Boleh-boleh saja, namun secara pribadi kurang baik," katanya pula.
Begitu juga saat ditanya jika ada partai yang menghendaki, Agus mengatakan akan lebih baik jika partai mengajukan ketika Arief Budiman sudah selesai dari jabatannya sebagai Komisioner KPU RI.
"Tapi seandainya beliau bersedia diajukan oleh partai atau gabungan parpol, maka akan mempunyai terjemahan negatif oleh rakyat terhadap kesediaan tersebut," ujarnya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019