Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan sudah membentuk kepengurusan baru untuk Yayasan Kas Pembangunan (YKP) setelah pengurus sebelumnya mengundurkan diri dan menyerahkan perusahaan tersebut ke Pemerintah kota.

Risma saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin menyatakan, pengurus baru tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Pengurus baru akan segera lakukan sumpah jabatan. Ini karena aset yang dikelola mencapai triliunan rupiah," katanya.

Pengurus yang disumpah, kata Risma, mulai dari dewan pembina hingga petugas operasional. Setelah sumpah jabatan, nantinya YKP di bawah kepengurusan yang baru ini akan didaftarkan ke notaris.

Meski begitu, hingga saat ini, Pemkot Surabaya masih menghitung secara rinci besaran aset yang akan dikelola pengurus baru.

"Dalam waktu dekat, kejaksaan akan melakukan penyerahan aset ke Pemkot Surabaya," ujarnya.

Seperti diketahui, kepengurusan lama melalui ketua Dewan Pembina YKP Sartono sebelum diperiksa tim penyidik Kejati Jatim pada Rabu (26/6) lalu menyatakan mengundurkan diri dari pengurus dan akan menyerahkan seluruh aset YKP kepada Pemkot Surabaya.

"Kami sepakat dan akan segera mengundurkan diri dari pembina Yayasan. Sekaligus juga menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YEKAPE kepada Pemkot melalui Kejati Jatim," kata Sartono.

Sementara itu Kejati Jatim saat ini masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim terkait nilai kerugian dugaan korupsi YKP Surabaya.

Kejati juga mempertimbangkan apakah perkara tersebut tetap diproses secara hukum ataukah dihentikan.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019