Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menindak tegas dengan memberikan tembakan terukur kepada pelaku pencurian disertai kekerasan di sejumlah toko swalayan yang ada di Kabupaten Sidoarjo, karena cukup meresahkan masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni AH dan TS.
"Pada saat akan ditangkap, AH terpaksa ditindak dengan tembakan terukur karena berusaha menyerang petugas. Setelah itu, ketika dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong oleh petugas kesehatan, pelaku dinyatakan meninggal dunia," katanya di sela ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolresta Sidoarjo.
Ia mengemukakan, untuk satu tersangka lainnya, yakni TS, ditangkap petugas dengan sejumlah barang bukti aksi pencurian yang dilakukan di sejumlah toko swalayan.
"Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti seperti uang tunai senilai Rp20 juta, senjata tajam jenis clurit dan pisau, helm dan juga kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya," ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya di Sidoarjo saja, dua orang pelaku yang berhasil ditangkap itu biasa melakukan aksinya di Pasuruan, karena dari informasi yang dilakukan, setelah melakukan aksinya di Tanggulangin Sidoarjo, pelaku juga melakukan aksinya di Beji, Pasuruan.
"Kami juga telah mengumpulkan sejumlah manajer toko swalayan yang ada di Sidoarjo untuk berkoordinasi terkait dengan permasalahan pencurian dengan kekerasan yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat. Apalagi, para pelaku ini tidak segan-segan untuk melukai korbannya saat beraksi," ujarnya.
Terhadap tersangka tersebut, kata dia, telah diduga keras melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e, 2e KUHP diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun.
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk senantiasa melaporkan kepada petugas jika melihat ada tindakan-tindakan yang mencurigakan, termasuk menggunakan aplikasi 'Delta Siap' yang di dalamnya terdapat tombol 'panic bottom' yang bisa digunakan oleh masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni AH dan TS.
"Pada saat akan ditangkap, AH terpaksa ditindak dengan tembakan terukur karena berusaha menyerang petugas. Setelah itu, ketika dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong oleh petugas kesehatan, pelaku dinyatakan meninggal dunia," katanya di sela ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolresta Sidoarjo.
Ia mengemukakan, untuk satu tersangka lainnya, yakni TS, ditangkap petugas dengan sejumlah barang bukti aksi pencurian yang dilakukan di sejumlah toko swalayan.
"Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti seperti uang tunai senilai Rp20 juta, senjata tajam jenis clurit dan pisau, helm dan juga kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya," ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya di Sidoarjo saja, dua orang pelaku yang berhasil ditangkap itu biasa melakukan aksinya di Pasuruan, karena dari informasi yang dilakukan, setelah melakukan aksinya di Tanggulangin Sidoarjo, pelaku juga melakukan aksinya di Beji, Pasuruan.
"Kami juga telah mengumpulkan sejumlah manajer toko swalayan yang ada di Sidoarjo untuk berkoordinasi terkait dengan permasalahan pencurian dengan kekerasan yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat. Apalagi, para pelaku ini tidak segan-segan untuk melukai korbannya saat beraksi," ujarnya.
Terhadap tersangka tersebut, kata dia, telah diduga keras melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e, 2e KUHP diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun.
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk senantiasa melaporkan kepada petugas jika melihat ada tindakan-tindakan yang mencurigakan, termasuk menggunakan aplikasi 'Delta Siap' yang di dalamnya terdapat tombol 'panic bottom' yang bisa digunakan oleh masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019