Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jawa Timur, siap menarik kotak suara yang digunakan selama pelaksanaan Pemilu 2019 dari empat kecamatan, yakni Sawahan, Sukomanunggal, Gunung Anyar, dan Gubeng.

"Penarikan kotak suara tersebut menyusul 27 kecamatan di Kota Surabaya yang lebih dulu dilaksanakan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi, saat rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan lintas partai politik (parpol), dan kepolisian di Kantor KPU Surabaya, Senin.

Terlebih, lanjut dia, seiring habis masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Selain itu, juga adanya pertimbangan berupa gudang di wilayah kecamatan yang harus sewa bulanan.

"Demi keamanan dokumen, data dalam kotak suara tetap tersegel," ujarnya pula.

Menurut dia, penarikan kotak suara akan dilakukan selama dua hari, yakni Selasa (2/7) untuk Kecamatan Sukomanunggal dan Sawahan. Sedangkan pada Rabu (3/7) untuk Gubeng dan Gunung Anyar. Semua dimulai pukul 09.00 WIB.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo mengatakan, pihaknya siap menerjunkan personel dalam penarikan kotak suara tersebut. "Pengawasan dan pemberian keterangan akan kami lakukan," kata Hadi Margo yang hadir bersama komisioner Bawaslu lain, Yaqub dan Agil.

Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Agus Sudarsono mempercayakan sepenuhnya penarikan kotak suara ke KPU Surabaya.

"Penarikan kotak kami percaya sepenuhnya ke KPU. Kalau Golkar diminta hadir, kami akan hadir," katanya lagi.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno menambahkan, jadwal pemberhentian anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 dan pengangkatan periode 2019-2024 belum bisa ditentukan. Terlepas berakhir periode 2014-2019 per 24 Agustus 2019.

"Ini karena KPU Surabaya masih menghadapi PHPU (Perselisihan Hukum Pemilihan Umum) terkait internal salah satu parpol yang kaitannya dengan antarcaleg," kata Soeprayitno.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019