Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melakukan penyelidikan epidemologi guna mengetahui pola sebaran dan mekanisme penularan hepatitis A di Kabupaten Pacitan yang telah ditetapkan berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa).

"Kami sudah melakukan penyelidikan epidemologi untuk mengetahui pola sebaran dan mekanisme penularannya yang terjadi, sehingga bisa memutus rantai penyebaran dan tidak menyebar lebih luas," kata Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit Dinkes Jatim dr Setya Budiono di Surabaya, Jumat.

Setya mengatakan, Pemkab Pacitan sudah menggerakkan seluruh fasilitas kesehatan untuk mendukung layanan tata laksana pengobatan.

"Di puskesmas setempat, petugas kesling (kesehatan lingkungan) sudah melakukan kaporitisasi, kemudian meningkatkan kemampuan masyarakat sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Perilaku ini menjadi pengobatan efektif untuk KLB," ujarnya.

Sebagai upaya mengurangi penyebaran hepatitis A, Setya mengimbau penderita yang memasuki masa pemulihan untuk istirahat total selama sebulan. Selain itu, masyarakat yang sudah sakit dimohon berobat ke puskesmas terdekat atau dokter.

"Setelah gejala kuning hilang, harus istirahat total sebulan dan jangan bepergian meskipun tidak rawat inap," tuturnya.

Baca juga: Penyakit kuning merebak di Pacitan, hampir 1.000 orang terjangkit
Baca juga: Bupati Pacitan jelaskan alasan penetapan status KLB hepatitis A

Lebih lanjut penerapan pola hidup bersih juga harus dilakukan seperti yang sehat. Mulai dengan mencuci tangan saat sebelum dan sesudah buang air besar dan kecil, sebelum dan sesudah memasak dan makan.

Sementara bagi yang sehat sebelum dan sesudah merawat pasien dengan hepatitis A juga harus mencuci tangan.

"Kemudian makan makanan sehat dan matang, air juga harus dimasak lebih dahulu selama KLB mohon tidak mengonsumsi makanan mentah," katanya.

Kalaupun terpaksa, makanan mentah harus dicuci dengan baik. Misal buah Jambu, karena tidak mungkin direbus, maka dicuci dengan sabun buah.

Pemerintah Kabupaten Pacitan memutuskan menetapkan status KLB hepatitis A pada 25 Juni 2019.

Jumlah penderita Hepatitis A di Kabupaten Pacitan hingga Kamis (27/6) siang, tercatat sebanyak 824 orang. Data itu merupakan hasil pembaharuan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang dilaporkan ke Bupati Pacitan Indarto.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019