Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengajukan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Hal itu disampaikan Sekretaris KPU Trenggalek Wiratno, Selasa, menanggapi pertanyaan awak media terkait persiapan menjelang pilkada setempat pada 2020.

"Sudah kami ajukan beberapa waktu lalu," kata Wiratno kepada wartawan.

Namun, dia tidak merinci detail plafon anggaran dimaksud. Alasannya, proyeksi masih bersifat global, belum diperinci hingga per pos kegiatan yang menyerap pembiayaan.

"Menunggu dulu respon dari pemerintah daerah dan dewan, nanti baru diperinci saat pembahasan," katanya.

Wiratno berharap pengajuan anggaran segera direspon pemerintah daerah bersama DPRD. Hal itu dirasa penting mengingat tahapan pilkada sesuai perencanaan sudah akan dimulai pada September, namun tanggal pastinya masih ditetapkan.

"Yang jelas tahapan dimulai September, sedangkan tanggalnya berapa masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Wiratno memperkirakan pengajuan anggaran baru akan dibahas secara serius oleh semua pihak yang terkait setelah urusan sengketa aatau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi selesai. 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019