Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan tera ulang pada timbangan milik pedagang di Pasar Setenobetek, Kota Kediri, guna memastikan timbangan yang digunakan dalam kondisi baik, sehingga pembeli mendapatkan barang dengan jumlah sesuai yang dibeli.
"Yang masuk ini sekitar 100 WTU (wajib tera ulang/orang). Ada yang kadang mempunyai satu atau dua timbangan kami lakukan tera ulang," kata Kepala Seksi Masa Timbangan Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Jati Feri Krisna Pamungkas di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan itu melibatkan pihak ketiga untuk keperluan servis timbangan. Petugas dari dinas hanya melakukan tera ulang pada timbangan milik para pedagang, dan jika harus dilakukan servis akan diserahkan kepada pihak ketiga.
Untuk tera ulang, kata dia, sesuai dengan aturan dilakukan setiap satu tahun sekali. Pedagang mendaftar terlebih dahulu untuk keperluan tera ulang, lalu dilakukan cek baik timbangan maupun bandul. Setelahnya, jika harus diservis diservis terlebih dahulu, tapi jika tidak langsung dilakukan pemeriksaan dan diberi tanda sudah ditera ulang.
Ia menambahkan dalam pemeriksaan itu beberapa di antaranya mengalami tidak imbang. Salah satunya, saat timbangan dalam keadaan kosong diberi tambahan benda, yang menyebabkan timbangan bisa menjadi tidak imbang lagi. Untuk itu, harus dilakukan tera ulang, agar takaran juga sesuai dengan semestinya.
Jati menambahkan tera ulang ini juga dilakukan serentak di tiga pasar besar di Kota Kediri, yakni Pasar Pahing, Pasar Setonobetek, dan Pasar Bandar, Kota Kediri. Untuk tera ulang di Pasar Pahing, Kota Kediri sudah dilakukan dan saat ini di Pasar Setonobetek, Kota Kediri.
Di Pasar Setonobetek, lanjut dia, belum semua pedagang mendaftar untuk tera ulang. Dimungkinkan mereka masih antre melayani pembeli, sehingga urung untuk melakukan tera ulang. Kegiatan serupa akan dilakukan pada Senin (24/6), pekan depan, memberi kesempatan pada pedagang yang belum tera ulang.
Kegiatan ini, kata dia, juga bagian dari persiapan mengikuti pasar tertib ukur. Selain di pasar besar, juga dilakukan di pasar tradisional wilayah Kota Kediri, memastikan timbangan milik pedagang sesuai.
Selain timbangan pedagang, tera ulang juga dilakukan untuk berbagai macam model timbangan lainnya, baik untuk penimbangan di posyandu, juga elektronik, pegas, hingga takaran minyak curah yang berbentuk kaleng tersebut.
"Kami melaksanakan tera ulang sekaligus mengikuti pencanangan pasar tertib ukur. Pada 2018 lalu ada 1033 UTTP (ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya). Di 2019, kami harapkan juga baik, mendekati," kata dia.
Dalam kegiatan itu, para pedagang juga bersemangat ikut tera ulang. Mereka membawa serta timbangan yang dimiliki, dibawa ke petugas untuk tera ulang. Bahkan, mereka juga tidak keberatan dilakukan servis, kendati harus mengeluarkan biaya, agar dalam jual beli juga nyaman.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Yang masuk ini sekitar 100 WTU (wajib tera ulang/orang). Ada yang kadang mempunyai satu atau dua timbangan kami lakukan tera ulang," kata Kepala Seksi Masa Timbangan Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Jati Feri Krisna Pamungkas di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan itu melibatkan pihak ketiga untuk keperluan servis timbangan. Petugas dari dinas hanya melakukan tera ulang pada timbangan milik para pedagang, dan jika harus dilakukan servis akan diserahkan kepada pihak ketiga.
Untuk tera ulang, kata dia, sesuai dengan aturan dilakukan setiap satu tahun sekali. Pedagang mendaftar terlebih dahulu untuk keperluan tera ulang, lalu dilakukan cek baik timbangan maupun bandul. Setelahnya, jika harus diservis diservis terlebih dahulu, tapi jika tidak langsung dilakukan pemeriksaan dan diberi tanda sudah ditera ulang.
Ia menambahkan dalam pemeriksaan itu beberapa di antaranya mengalami tidak imbang. Salah satunya, saat timbangan dalam keadaan kosong diberi tambahan benda, yang menyebabkan timbangan bisa menjadi tidak imbang lagi. Untuk itu, harus dilakukan tera ulang, agar takaran juga sesuai dengan semestinya.
Jati menambahkan tera ulang ini juga dilakukan serentak di tiga pasar besar di Kota Kediri, yakni Pasar Pahing, Pasar Setonobetek, dan Pasar Bandar, Kota Kediri. Untuk tera ulang di Pasar Pahing, Kota Kediri sudah dilakukan dan saat ini di Pasar Setonobetek, Kota Kediri.
Di Pasar Setonobetek, lanjut dia, belum semua pedagang mendaftar untuk tera ulang. Dimungkinkan mereka masih antre melayani pembeli, sehingga urung untuk melakukan tera ulang. Kegiatan serupa akan dilakukan pada Senin (24/6), pekan depan, memberi kesempatan pada pedagang yang belum tera ulang.
Kegiatan ini, kata dia, juga bagian dari persiapan mengikuti pasar tertib ukur. Selain di pasar besar, juga dilakukan di pasar tradisional wilayah Kota Kediri, memastikan timbangan milik pedagang sesuai.
Selain timbangan pedagang, tera ulang juga dilakukan untuk berbagai macam model timbangan lainnya, baik untuk penimbangan di posyandu, juga elektronik, pegas, hingga takaran minyak curah yang berbentuk kaleng tersebut.
"Kami melaksanakan tera ulang sekaligus mengikuti pencanangan pasar tertib ukur. Pada 2018 lalu ada 1033 UTTP (ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya). Di 2019, kami harapkan juga baik, mendekati," kata dia.
Dalam kegiatan itu, para pedagang juga bersemangat ikut tera ulang. Mereka membawa serta timbangan yang dimiliki, dibawa ke petugas untuk tera ulang. Bahkan, mereka juga tidak keberatan dilakukan servis, kendati harus mengeluarkan biaya, agar dalam jual beli juga nyaman.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019