Proses pemadaman api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, terkendala jauhnya akses air yang bisa dipergunakan oleh para pemadam kebakaran.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang Anton Vera mengatakan bahwa, di wilayah TPA Supit Urang, Kota Malang, tidak tersedia hidran, sehingga para pemadam harus mengambil air dari sungai yang letaknya cukup jauh dari lokasi kebakaran.

"Ada kendala karena di sini tidak ada hidran, sehingga harus mengambil air di sungai di wilayah Mulyorejo," kata Anton, di TPA Supit Urang, Kota Malang, Kamis.

Anton menjelaskan, jika di wilayah TPA Supit Urang memiliki hidran, para petugas pemadam kebakaran akan bisa bekerja lebih efektif dan tidak menguras tenaga yang banyak. Pihaknya menyatakan telah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk memasang hidran di TPA Supit Urang.

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, di tempat pengelolaan sampah terbesar di Kota Malang tersebut, kerap kali terjadi kebakaran. Pada 2018, kebakaran cukup besar terjadi lokasi itu, dan membutuhkan waktu hingga tiga hari untuk pemadaman.

"Pengadaan hidran sudah saya sampaikan ke Kepala DLH, beliau akan mengajukan. Supaya jika ada kebakaran, para petugas tidak perlu jauh-jauh untuk mengambil air," kata Anton.

Pada Kamis (20/6), TPA Supit Urang Kota Malang terbakar kurang lebih pada pukul 17.45 WIB. Pihak Damkar Kota Malang menerjunkan enam mobil pemadam kebakaran, dan ditambah dua unit bantuan dari Kabupaten Malang.

Penyebab kebakaran di lokasi tersebut ditengarai berasal dari adanya gas yang terjebak di timbunan sampah, yang kemudian terkena cuaca panas. Saat ini, pihak pemadam kebakaran sudah mampu mengatasi kebakaran kurang lebih mencapai 70 persen, dengan menyemprotkan air kurang lebih mencapai 10 ribu liter.

"Diharapkan tidak api tidak meluas lagi, karena sudah dibasahi dari berbagai sisi. Akan tetapi, kami akan tetap siaga di lokasi sampai api benar-benar padam," ujar Anton.

TPA Supit Urang Kota Malang memiliki luas lahan mencapai 20 hektare dan merupakan tempat pengolahan sampah akhir terbesar di Kota Malang. Diperkirakan, luas areal timbunan sampah yang terbakar kurang lebih seluas 200 meter persegi.

Baca juga: Kebakaran melanda TPA Supit Urang Kota Malang

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019