Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya yang akan digelar pada September 2020 diperkirakan mencapai Rp85 miliar atau mengalami kenaikan 13 miliar dari anggaran Pilkada 2015 sebesar Rp72 miliar.

"Rp85 miliar itu masih pengajuan, belum dibahas dan disinkronisasi denga Pemkot Surabaya," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi kepada Antara di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, Surabaya termasuk salah satu kota yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2020. Untuk itu, lanjut dia, KPU Surabaya selaku penyelenggara akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan pihak Pemkot Surabaya terkait dengan anggaran.

"Karena anggaran pemilihan dianggarkan melalui APBD Surabaya, maka kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya," katanya.

Koordinasi tentang penganggaran menurutnya memang harus dilakukan satu tahun sebelumnya. Hal ini karena penganggaran yang mengikuti APBD harus diajukan satu tahun sebelum pelaksanaan. KPU Surabaya telah melakukan penganggaran sejak awal Juni 2019.

"Proses pengajuannya, angka yang kita ajukan Rp85 miliar, terserah nanti bagaimana kemudian koordinasi lebih lanjut antara KPU dengan Pemkot Surabaya," katanya.

Untuk pemilihan ketua KPU Surabaya yang baru, menurutnya akan dilakukan secepatnya dengan berkoordinasi dengan lima komisioner KPU Surabaya. Hal ini bertujuan untuk semakin memudahkan KPU dalam tugasnya menjalankan Pilkada Surabaya nantinya.

"Lebih cepat lebih baik memang, karena tahapan kan sedang berjalan, tidak bisa menunggu lagi," katanya.
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019