Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menangkap tiga orang diduga pelaku pembakar Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Pulau Madura.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Semeru 2019 di Mapolda setempat di Surabaya, Selasa mengatakan tiga orang itu ditangkap dini hari, Selasa (28/5/2019).

"Lanjutan kasus Madura, subuh tadi ada ditangkap tiga," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan enam orang, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sementara ketiga orang ini adalah tangkapan baru yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bersama dua orang lagi yang saat ini masih diburu.

"Tiga orangnya masih dalam perjalanan," ucapnya.

Dia mengaku optimis, jika pihaknya dapat mengungkap tuntas kasus ini, setelah ada pendekatan juga dengan sejumlah tokoh agama setempat.

"Tokoh agama di Sampang akan membantu proses kasus ini secara transparan. Kami juga berharap masyarakat sampang yang terlibat, menyerahkan diri," ujarnya.

Sebelumnya, markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, dibakar massa. Pembakaran terjadi pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan.

Massa itu selanjutnya melempari mapolsek dengan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin beringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran.

Luki mengatakan otak pembakaran Mapolsek Tambelangan, beberapa waktu lalu, adalah Abdul Kodir Alhadad atau AK. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019