Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk pemenangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mangapresiasi langkah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menempuh jalur konstitusional terkait hasil Pemilihan Presiden 2019.

"Langkah konstitusional jauh lebih baik daripada demonstasi provokatif, bahkan berakhir ricuh seperti beberapa waktu lalu di Jakarta," ujar ketua TKD Jatim Machfud Arifin kepada wartawan di Surabaya, Minggu malam.

Dalam rekapitulasi akhir, KPU mengumumkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 80.871.853 suara (55,33 persen) dan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh 65.286.673 suara (44.67 persen).

Sedangkan hasil untuk pilpres di Jawa Timur, Jokowi meraup 16,23 juta suara (65,7 persen), dibandingkan Prabowo 8,44 juta suara (34,3 persen) atau selisihnya mencapai 7,79 juta suara.

"Alhamdulillah, Jatim menang tebal berkat kerja nyata Pak Jokowi yang telah dirasakan rakyat, dan gerak semua komponen pendukung 01," ucapnya.

Sementara itu, mantan Kapolda Jatim itu juga menilai tuntutan yang tercantum dalam gugatan hukum kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak realistis.

"Saya baca petitumnya mungkin tidak realistis ya. Kenapa? Salah satunya karena selisih suara antara 01 dan 02 sangat signifikan, mencapai 16,9 juta suara," kata pensiunan jenderal polisi bintang dua tersebut.

Kedua, kata dia, karena tak ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif, bahkan tak ada bukti pelanggaran, karena memang tidak ada pelanggaran.

"Itukan mereka bilang curang hanya untuk framing narasi saja, tidak berbasis fakta. Tapi lihat saja nanti di MK, para hakim pasti menetapkan putusan terbaik," tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019