Layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di RSI Orpeha Tulungagung, Jawa Timur, kembali diberlakukan setelah sempat diputus BPJS Kesehatan karena alasan masa akreditasi rumah sakit telah habis.

"Iya, per Senin (20/5) kemarin layanan BPJS kesehatan kembali diberlakukan," kata Direktur RSUD RSI Orpeha dr Laitupa dikonfirmasi melalui telepon, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa aktivasi layanan JKN-KIS itu otomatis berlaku seiring telah datangnya tiga tenaga surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sejak Senin (20/5) hingga Kamis (23/5).

Kembali berlakunya layanan JKN-KIS itu disambut gembira pasien dan keluarga pasien yang sebelumnya sempat gagal mendapat layanan kesehatan gratis dan justru direkomendasikan ke faskes (fasilitas kesehatan) lain atau rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

RSI Orpeha sempat kelimpungan saat BPJS Kesehatan memutus layanan JKN-KIS karena alasan masa akreditasi rumah sakit yang habis masa berlakunya.

Pengguna jasa layanan kesehatan di rumah sakit milik organisasi persaudaraan haji itu turun drastis sejak BPJS Kesehatan memutus sementara kerja sama JKN-KIS terhitung mulai 1 Mei.

"Pengguna jasa layanan kesehatan di rumah sakit itu 70 persen merupakan peserta BPJS, sisanya yang 30 persen adalah pasien dengan asuransi swasta dan pasien umum. Jadi bisa dibayangkan kalau kerja sama JKN-KIS dihentikan," kata dr Laitupa..

Upaya cepat pun kemudian dilakukan pihak manajemen RSI Orpeha dengan mengurus akreditasi ke KARS.

Usaha itu membuahkan hasil setelah dr Laitupa bersama tim manajemen berhasil memastikan pihak KARS untuk mempercepat kunjungan penilaian di RSI Orpeha, dari semula dijadwalkan pada Juni mendatang menjadi akhir pertengahan Mei ini.

"Sejak Senin (20/4) tiga surveyor datang ke RSI untuk melakukan penilaian hingga Kamis (23/5) kemarin," katanya.

Ada 15 bab yang dikaji dan dinilai oleh tiga tim surveyor yang masing-masing memiliki spesifikasi keahlian di bidang manajemen, layanan medik dan keperawatan tersebut.

Hasilnya diperkirakan akan turun sepekan atau maksimal dua pekan setelah survei dilakukan.

"RSI Orpeha ini adalah rumah sakit pendidikan karena dijadikan tempat praktik bagi mahasiswa STIKES. Itu yang membuat proses survey lebih panjang," ujarnya.

Kendati bakal belum turun, dr Laitupa memastikan layanan JKN-KIS sudah kembali diaktivasi sejak tim KARS datang ke RSI Orpeha guna penilaian syarat akreditasi rumah sakit.

Dan kemajuan itulah langsung berdampak terhadap angka kunjungan pasien setempat.

Meski belum pulih seratus persen, banyak pasien JKN KIS yang selama ini menjadi pengguna jasa layanan kesehatan di RSI Orpeha kembali datang untuk berobat ataupun menjalani rawat inap.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019