Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur mempermudah perizinan UMKM di wilayah setempat melalui sistem yang terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) untuk kemudahan dalam berusaha di wilayah itu.

"Perizinan ini penting bukan untuk anda, namun sebagai kemudahan dalam berusaha, serta penting untuk konsumen," kata Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Usaha, Perizinan Tertentu dan Non-Perizinan Pemkab Gresik Bambang Irianto di Gresik, Kamis.

Ia mengatakan dengan perizinan yang dimiliki, konsumen akan mendapat kepastian tentang produk yang dibelinya, khususnya produk makanan dan minuman.

"Untuk produk nonmamin, tentunya kepastian kualitas akan didapatkan. Silahkan, setelah sosialisasi ini anda bisa berlatih di pojok OSS ditempat kami. Silahkan siapapun bisa memanfaatkan pojok OSS ini," katanya.

Ia mengatakan OSS saat ini telah mempunyai 500 produk perizinan yang bisa dimanfaatkan secara gratis serta tergantung kebutuhan izin usaha anda.

"Kalau semua UMUM memiliki perizinan, tentu saja dapat mengurus semacam hak paten atas produknya ke Menkumham dan semua proses itu dibiayai pemerintah," tuturnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkab Gresik Mulyanto menambahkan dengan adanya perizinan akan ada kepastian usaha dan tidak lagi bersinggungan dengan hukum, baik perdata maupun pidana.

"Tentunya kami berharap agar seluruh UMKM di Gresik dapat berkembang menuju kesejahteraan, dan keberadaan perizinan memberikan wawasan dan pengetahuan tentang Peraturan Pemerintah nomer 24 tahun 2018 tentang pelayanan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019