Kesyahbandaran Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) terhadap Kapal Motor Penumpang Satya Kencana rute Pelabuhan Jangkar Situbondo ke Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, meskipun jumlah penumpang melebihi kapasitas angkut.

"Kalau sudah arus mudik seperti saat ini, dimanapun transportasi moda darat dan udara serta transportasi laut itu sama saja akan terjadi penumpukan. Jadi, kalau mengikuti sesuai sertifikasi (standar kapasitas penumpang) akan terjadi penumpukan penumpang," ujar Koordiantor Wilayah Kerja Pelabuhan Jangkar pada KSOP Kelas IV Panarukan, Situbondo, Nanang K di Situbondo, Rabu.

Menurut ia, memberikan surat persetujuan berlayar untuk KMP Satya Kencana yang mengangkut lebih dari 300 orang penumpang tujuan Pulau Raas pada Rabu, merupakan kebijakan dari syahbandar pada momen arus mudik.

Kebijakan pemberian surat persetujuan berlayar di musim arus mudik seperti saat ini, katanya, paling tidak 20 persen dari kapasitas kapal feri yang beropersi di lintasan Selat Madura itu.

"Jadi, kami memang harus memberikan kebijakan (mengeluarkan surat persetujuan berlayar) pada arus mudik," ucapnya.

Nanang menjelaskan bahwa jauh sebelum memasuki arus mudik Lebaran 2019 telah melakukan pengecekan dan penelitian setiap kapal feri mengenai alat keselamatan penumpang.

"Penelitian kelayakan kapal feri sudah kami lakukan sebulan lalu, dan alhamdulilah hasil layak layar," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu, KMP Satya Kencana memperoleh surat persetujuan berlayar rute Jangkar-Raas dengan jumlah penumpang lebih dari 300 orang, dari kapasitas kapal feri tersebut sekitar 165 orang penumpang.

Dalam pantauan, sejumlah penumpang yang akan mudik ke kepulau Madura itu terlihat duduk di parkiran kendaraan di lantai dasar KMP Satya Kencana, dan bahkan penumpang juga duduk di tangga menuju lantai dua kapal.

Video Oleh Novi Husdinariyanto
 

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019