Tim Cobra Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, menggencarkan operasi Pekat Semeru 2019 dalam rangka kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dengan sasaran bahan peledak, judi, premanisme, prostitusi, minuman keras, petasan dan narkoba.

"Saya akan pimpin langsung tim Cobra untuk membersihkan penyakit masyarakat dan kriminalitas dalam operasi Pekat Semeru 2019. Saya tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang melanggar hukum," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Kabupaten Lumajang, Kamis malam.

Selama dua hari operasi, lanjut dia, sebanyak 12 kasus yang diungkap oleh Polres Lumajang dan jajaran kepolisian sektor (polsek) yang juga bergerak mendukung operasi Pekat Semeru 2019 dengan mengamankan tersangka penjual minuman keras, narkoba, obat-obatan berbahaya, dan judi.

Dari hasil anev sementara, Satreskrim berhasil mengungkap tiga kasus minuman keras dan satu kasus judi, kemudian Satreskoba mengungkap satu kasus narkoba/obat keras berbahaya, Polsek Kota Lumajang ungkap dua kasus minuman keras, dan Polsek Klakah dua kasus minuman keras.

Kemudian Polsek Tempeh mengungkap satu kasus minuman keras, Polsek Pasirian mengungkap satu kasus minuman keras, dan Polsek Candipuro mengungkap satu kasus narkoba atau obat keras berbahaya.

"Saya akan menindak tegas terhadap pengedar narkoba dan bagaimanapun mereka menyembunyikan aksinya, maka akan terungkap karena kami punya alat dan strategi untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Arsal mengatakan Polres Lumajang siap memberantas penyakit masyarakat maupun kasus kriminalitas dalam operasi Pekat Semeru 2019 untuk menjaga kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah puasa dalam bulan Ramadhan yang penuh berkah tersebut.

"Dalam operasi Pekat Semeru 2019 kali ini salah satu fokus saya adalah pemberantasan narkoba dan minuman keras yang mengancam generasi muda karena dengan minuman keras dan narkoba juga memicu tingginya tindak kriminalitas di Lumajang," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, Tim Cobra Polres Lumajang juga terus menangkap para pelaku perjudian hingga bandarnya karena Lumajang adalah kota santri, sehingga perjudian tidak akan dibiarkan tumbuh subur di Kota Pisang tersebut.

Operasi Pekat Semeru 2019 dilaksanakan selama 12 hari pada 15-26 Mei 2019 dalam rangka terciptanya kondusifitas kamtibmas selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1440 H dengan sasaran bahan peledak, judi, premanisme, prostitusi, minuman keras, pornografi, petasan dan narkoba.

"Dalam sehari ini, Polres Lumajang mengamankan puluhan minuman keras di tiga lokasi, kemudian menangkap pengedar obat keras berbahaya, sehingga aparat kepolisian terus bergerak untuk memberantas penyakit masyarakat dan kriminalitas di 21 kecamatan di Lumajang," ujarnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019