Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan pengosongan Wisma Persebaya di kawasan Karanggayam, Kota Surabaya, Jatim, sejak Rabu (15/5) hingga saat ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset pemerintah kota.

"Pengawasan aset sudah menjadi salah satu kewajiban pemerintah," kata Wali Kota Tri Rismaharini saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Kamis. 

Diketahui sejumlah petugas dari kejaksaan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Pemkot Surabaya mendatangi Wisma Persebaya, Karanggayam pada Rabu (15/5). Kedatangan mereka untuk mengosongkan Wisma Persebaya karena izin penggunaannya juga sudah berakhir pada 2017. Hanya saja, wisma tersebut masih digunakan untuk kegiatan, sehingga diminta untuk dikosongkan.
 
"Kita memang harus tertib. Nanti kita bicara soal penggunaan wisma itu berikutnya," ujarnya.

Wali Kota Risma mengatakan pihaknya juga tidak ingin Persebaya tidak punya tempat untuk latihan. Namun demikian, lanjut dia, pihaknya juga harus adil dengan tim dari olahraga lainnya seperti badminton, bola voli, basket dan lainnya. 

"Kalau bisa parohan, bisa digunakan Persebaya tapi juga bisa digunakan yang lain," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto membenarkan jika ada pengosongan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan alasan pengosongan tersebut.

"Kami cuma dampingi saja. Selebihnya silahkan tanya ke Bu Yayuk (Kepala Dinas Pengelolaan bangunan dan tanah)," katanya.

Diketahui rencannya Wisma Persebaya atau Wisma Eri Irianto yang juga dikenal sebagai Mess Persebaya akan dibangun lapangan futsal dan lapangan panahan. Selain itu, dibuat jembatan (terowongan) bawah tanah yang menghubungkan Lapangan Karanggayam dan Gelanggang Remaja yang terletak di Jalan Bogen, Surabaya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019