Rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Kota Surabaya yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur, sejak 30 April lalu hingga saat ini masih kurang tujuh kecamatan.

"Kami upayakan cepat selesai," kata komisioner KPU Surabaya Wahyu Kuncoro kepada ANTARA di Surabaya, Senin. 

Adapun jadwal kecamatan yang melakukan rekapitulasi di KPU Surabaya pada Senin ini meliputi Kecamatan Krembangan, Sukomanunggal, Tandes, dan Kenjeran.  Sementara Kecamatan Wonokromo baru mengirim kotak suara ke KPU Surabaya pada Senin sore ini. 

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab molornya rekapitulasi, di antaranya faktor kelelahan para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kehati-hatian dalam melakukan penghitungan.

"PPK tidak mau buru-buru, ingin melaksanakan rekapitulasi bener-bener sesuai prosedur yang ada," katanya.

Ia mengakui pada pelaksanaan pemilu 2019 terdapat kompleksitas penghitungan, karena ada lima jenis surat suara, sekaligus formulir yang harus disiapkan. Jika ada perbaikan, maka pelaksanaannya dilakukan dengan hati-hati.

"Perolehan suara yang dituangkan dalam form DA-1 dan DAA-1 betul-betul berintegritas dan terbuka. Semuanya sesuai yang ada di lapangan," katanya.

Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu Surabaya Yaqub Baliyya mengatakan secara umum pelaksanaan rekapitulasi suara di KPU Surabaya hingga saat ini berjalan lancar. 

"Rekapitulasi masih sampai tanggal 7 Mei. Kami berharap bisa selesai sesuai jadwal," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019