Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selama empat di Mapolda setempat, di Surabaya, Jumat sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Khofifah di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim dari pukul 09.00-13.00 WIB.

"Diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Jatim menyangkut saksi yang ditetapkan KPK," kata Barung.

Mengenai subtansi pemeriksaan, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan jika iu wewenang KPK. Pasalnya Polda hanya menyiapkan tempat dan ruangan untuk pemeriksaan.

"Mengenai substansi itu wewenang KPK. Kami hanya menyiapkan tempat dan ruang," katanya.

Sementara adanya informasi beberapa pejabat pejabat Kanwil Kemenag Jatim yang turut diperiksa KPK di Polda Jatim, Barung juga enggan berkomentar.

"Yang kami tahu hanya Khofifah Indar Parawansa. Selebihnya silakan tanya KPK," ujarnya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019