Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya memastikan seluruh logistik untuk pemungutan suara pada Pemilu 2019 telah selesai disitribusikan ke masing-masing tempat pemungutan suara pada Selasa malam.

"Kami pastikan sejak Selasa pagi tadi semua kebutuhan logistik sudah dikirim ke tiap-tiap TPS. Selasa Malam ini sudah sampai semua," kata Komisioner KPU Surabaya M. Kholid Asyadulloh di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, dari jumlah 8.146 TPS di Surabaya, masing-maisng TPS terdapat tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dua petugas linmas, satu orang panwas, serta para saksi dari parpol dan pasangan capres.

"Kalau datang semuanya jumlah saksi sebanyak 46 orang," katanya.

Kholid mengatakan, banyaknya saksi yang terlibat di masing-masing TPS, karena pelaksanaan pemilu serentak, yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Sebanyak 46 saksi terdiri 16 orang saksi dari parpol, 28 orang saksi dari calon anggota DPD dan dua orang dari pasangan capres-cawapres. 

Hal ini berbeda dengan para saksi yang hanya berada di TPS, pengawas TPS melakukan tugas pengawasan mulai dari distribusi surat suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke kelurahan hingga TPS.

"Pengawas TPS harus ikut mengawal distribusi sampai ke TPS," katanya.

Kholid menyampaikan bahwa jumlah pemilih di masing-masing TPS maksimal 300 orang. Untuk kawasan yang padat penduduk, satu Rukun Tetangga (RT) dimungkinkan terdapat lebih dari satu TPS.

"Satu RT untuk yang padat penduduk bisa sampai dua TPS,” katanya.

Selesai pemungutan, lanjut dia, surat suara di kirim ke kelurahan, kemudian kecamatan. Sedangkan untuk penghitungan dilakukan di kecamatan secara serentak pada 19 April dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hingga 12 hari.

"Tergantung jumlah TPS. Kalau seperti Sawahan dan Semampir yang jumlah TPS-nya banyak bisa 11-12 hari," katanya.

Sementara perhitungan di KPU Surabaya maksimal akan berlangsung selama lima hari.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019