Praktik politik uang ditengarai masih menjadi ancaman pelaksanaan Pemilu 17 April 2019, tidak hanya menjadi masalah nasional, tetapi juga menghantui warga di Kota Madiun.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun Yakobus Wasit Supodo menyatakan, praktik politik uang di Kota Madiun sangat rawan terjadi dan mengkhawatirkan. 

"Hal itu karena sebagian melihat praktik politik uang itu bukan menjadi sesuatu yang harus ditolak. Ada juga yang tahu dan melihatnya, namun tidak melapor karena takut diintimidasi," ujar Yakobus.

Ia mengatakan, hasil identifikasi praktik politik uang di Kota Madiun mencatat, dari 159 responden, sebanyak 69 orang di antaranya mengaku pernah mengetahui praktik politik uang.

"Itulah yang mengkawatirkan. Jumlah yang pernah melihat dan mengalaminya sebanyak 20 persen," kata Yakobus.

Lebih rinci lagi dijelaskan, sembako menduduki peringkat teratas sebagai jenis imbalan yang paling banyak diketahui masyarakat, selanjutnya uang dan pakaian. Masyarakat menilai pemberi imbalan tersebut adalah tim sukses (timses).

Biasanya, pemberian imbalan itu dibagikan langsung ke rumah warga. Selain rumah warga, praktik terselubung juga dilakukan di rumah tim sukses, warung kopi, dan balai desa atau kelurahan.

Namun, tak banyak responden yang mengaku mengetahui pelaksanaannya di balai desa.

Yakobus menyatakan, hal yang menjadi permasalahan adalah banyak masyarakat yang mengetahui praktik politik uang, namun tidak ada yang berani melapor ke bawaslu. Alasan tidak melapor adalah sungkan, karena merasa kenal ataupun intimidasi. 

Juga tidak tahu cara melaporkan, sehingga hal ini menjadi pekerjaan berat bawaslu sampai hari H pemilu atau pecoblosan. 

Karena itu, ia meminta masyarakat untuk menolak praktik politik uang, karena melanggar UU Pemilu.

Guna mencegah terjadinya praktik politik uang, Bawaslu Kota Madiun akan intensif melakukan sosialisasi dan melakukan patroli pengawasan bersama tim Gakkumdu.

"Hasil survei tersebut akan kami laporkan ke Gakkumdu. Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan dan terus berkoordinasi dengan KPU setempat," katanya.

Adapun, pengawasan intensif akan dilakukannya pada saat rapat umum, masa tenang, dan saat menjelang hari H pencoblosan. Pihaknya juga meningkatkan peran pengawas partisipatif agar warga berani menolak politik uang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019