Penggunaan platform media sosial bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai potensial untuk mendorong adanya peningkatan omzet penjualan yang diperkirakan mencapai lebih dari 100 persen dari kondisi sebelumnya.

Pembicara dalam Klinik Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Adi Saranceno mengatakan bahwa, dirinya telah melakukan pembinaan terhadap kurang lebih lima pelaku UMKM di Kota Malang, yang saat ini status usahanya sudah naik kelas dan memiliki omzet hingga puluhan juta per bulan.

"Peningkatan omzet itu bisa mencapai Rp10 juta per bulan, dari sebelumnya yang berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan," ujat Adi, dalam Klinik Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang, Kamis.

Adi menjelaskan, pelaku usaha yang didampinginya itu merupakan Pelaku UMKM yang bergerak pada sektor makanan minuman, dan kerajinan. Namun, pendampingan tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mengubah pola pikir pelaku UMKM dari bisnis yang konvensional.

Jangka waktu yang dibutuhkan itu berkisar antara enam bulan hingga satu tahun. Salah satu platform media sosial yang dinilai memiliki peluang besar untuk bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM adalah Instagram. Namun, dalam menggunakan media sosial tersebut perlu langkah yang berkelanjutan.

"Untuk menggunakan Instagram, perlu langkah lanjutan. Seperti foto produk yang menarik, deskripsi produk, dan lainnya. Bagi pelaku UMKM, itu awalnya sulit, banyak yang pada akhirnya malas dan tidak melanjutkan," ujar Adi.

Dalam menggunakan media sosial tersebut, akan membuka peluang bagi para pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya yang memiliki keterkaitan dengan produk yang dihasilkan. Dengan melakukan kerja sama antara pelaku usaha atau B2B, akan mampu mendongkrak omzet secara signifikan.

"Potensi akan lebih besar dan lebih cepat dapat uang di B2B. Untuk dari produsen ke pelanggan, atau B2C, itu membutuhkan proses lebih panjang," ujar Adi.

Jika pelaku UMKM tidak mengikuti perkembangan zaman, lanjut Adi, akan tergerus dan kalah bersaing dengan pelaku lainnya yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Peluang untuk memperlebar bisnis di dunia digital, masih terbuka luas hingga saat ini.

Tercatat, jumlah usaha mikro di Kota Malang mencapai 99.213 usaha, dengan rincian di Kecamatan Kedungkandang sebanyak 21.045, Kecamatan Sukun 20.251, Kecamatan Klojen 17.034, Kecamatan Blimbing 19.414 dan sebanyak 21.469 usaha berada di Kecamatan Lowokwaru.

Level usaha kecil, terdata di Kedungkandang sebanyak 1.876 usaha, Sukun 1.766 usaha, Klojen 2.395, Blimbing 1.674 usaha, dan di Lowokwaru 2.231 usaha. Sementara untuk klaster usaha menengah terdata ada kurang lebih sebanyak 3.711 usaha.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019