Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya yang berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, didorong untuk memanfaatkan platform media sosial untuk mempromosikan produk yang dihasilkan guna mendongkrak penjualan.

Salah satu pembicara dalam Klinik Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Adi Saranceno mengatakan bahwa, hingga saat ini belum banyak pelaku UMKM yang bisa memanfaatkan secara optimal teknologi informasi sebagai media promosi produk.

"Para pelaku UMKM itu pada awalnya akan bingung pada saat menggunakan media sosial untuk berjualan. Mau jualan ke siapa, dan target pasarnya siapa?" kata Adi, dalam Klinik Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang, Kamis.

Dalam menggunakan platform media sosial seperti Instagram, lanjut Adi, data terkait target pasar dalam dunia digital terbuka lebar. Hanya dengan menggunakan beberapa kata kunci tertentu, maka akan terlihat jelas target pasar yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.

Namun, menurut Adi, hal utama yang harus dipersiapkan oleh pelaku UMKM sebelum menggunakan media sosial sebagai media promosi dan penjualan, adalah produk yang ditawarkan harus benar-benar spesifik. Dengan produk yang diperuntukkan kalangan tertentu, maka akan lebih mudah dalam melakukan promosi dan penjualan.

"Artinya, kita bisa mencari pasar di media sosial selama kita tahu produk tersebut untuk siapa," ujar Adi.

Menurut Adi, pelaku UMKM yang ada membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan supaya memiliki keyakinan bahwa dengan menggunakan media sosial tersebut, bisa mendorong penjualan. Pendampingan itu membutuhkan waktu kurang lebih berkisar antara enam bulan hingga satu tahun.

Para pelaku UMKM, kebanyakan merasa sulit untuk beralih dari platform konvensional dan beralih ke digital. Hal tersebut disebabkan sudut pandang pelaku UMKM, penggunaan media sosial tersebut belum terbukti ampuh untuk mendorong penjualan produk yang dihasilkan.

"Untuk masuk ke dunia digital masih sulit bagi pelaku UMKM. Mereka tidak percaya bahwa dengan menggunakan media sosial tersebut bisa menghasilkan uang," ujar Adi.

Sebagai catatan, jumlah usaha mikro Kota Malang sebanyak 99.213 usaha, dengan rincian di Kecamatan Kedungkandang sebanyak 21.045, Kecamatan Sukun 20.251, Kecamatan Klojen 17.034, Kecamatan Blimbing 19.414 dan sebanyak 21.469 usaha berada di Kecamatan Lowokwaru.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019